Logo

Dispertan Gresik Fasilitasi Petani Lewat DBHCHT Kembangkan Budidaya Tembakau

Reporter:,Editor:

Kamis, 17 September 2020 05:40 UTC

Dispertan Gresik Fasilitasi Petani Lewat DBHCHT Kembangkan Budidaya Tembakau

PETANI TEMBAKAU. Salah satu kegiatan Demontrasi Plot (Demplot) tanaman tembakau di wilayah Gresik Selatan, Dispertan Gresik bersama petani tembakau. Foto: Dispertan Gresik

JATIMNET.COM, Gresik - Upaya menggairahkan kembali minat petani dalam bertanam tembakau. Pemerintah Kabupaten Gresik lewat Dinas Pertanian Gresik melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2020 memfasilitasi petani.  

Dengan mengadakan kegiatan berupa Demontrasi Plot (Demplot) tembakau sebanyak empat unit di empat kelompok tani. Yakni yang tersebar di Kecamatan Balongpanggang, Wringinanom dan Duduksampean. 

Sebagai sarana pembelajaran diadakan juga kegiatan Sekolah Lapang SL-GAP (Sekolah Lapang Good Agricultural Practices) Tembakau. Kerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Serat dan Pemanis (Balittas) Karang Ploso Malang, dan Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan.

Pemberian bantuan sarana produksi yang berupa benih tembakau dan pupuk diberikan dengan maksud untuk menggairahkan kembali petani  menanam tembakau. Serta mempersiapkan tenaga kerja sesuai bidangnya dengan pelatihan khusus dan pembinaan secara terarah dan terprogram. 

Sementara Luas tanaman tembakau pada tahun 2020 mencapai kurang lebih 19 hektar yang menyebar di empat Kecamatan yaitu Balongpanggang, Benjeng, Duduk Sampeyan dan Wringin Anom. Program serupa diawali sejak  tahun 2019 lalu yang masih 18 hektar, kini bertambah kurang lebih satu hektar.

Untuk pemasaran pada tahun 2020 dari Dinas pertanian berusaha menggandeng pelaku pasar dari Jombang, dalam hal ini Assosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang. Dengan harapan adanya pasar sehingga menggairahkan petani untuk menanam tembakau lagi.

PETANI TEMBAKAU. Salah satu kegiatan Demontrasi Plot (Demplot) tanaman tembakau di wilayah Gresik Selatan, Dispertan Gresik bersama petani tembakau. Foto: Dispertan Gresik

"Dinas Pertanian Kabupaten Gresik terus berupaya mengembangkan budidaya tanaman tembakau untuk meningkatkan pendapatan petani. Program ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2020," terang Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro lewat Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemda Gresik, Reza Pahlevi, Kamis 17 September 2020.

Dijelaskan, sasarannya adalah para petani di Kecamatan Balonpanggang, mulai dari petani di Desa Wotansari, Sekarputih, Jombangdelik dan Desa Dapet. Kemudian petani di wilayah Kecamatan Benjeng yang tersebar mulai dari Desa Lundo dan desa di wilayah pinggiran Sungai Lamong.

"Kami optimis lahan tembakau di Gresik akan meningkat. Secara historis Gresik dulu memang sudah ada komoditi tanaman tembakau ini," papar nya menambahkan.

Ke depan pihaknya akan mengembangkan tanaman tembakau ini untuk wilayah Gresik Utara, khususnya di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Dalam sejarahnya Kecamatan Ujungpangkah dulu memang penghasil tembakau.

Tanaman tembakau sendiri menurut Dinas Pertanian Gresik tidak mengganggu potensi tanaman pangan khususnya padi. Budidaya tembakau ini ditanam saat musim kemarau dimana tanaman padi tidak sedang berproduksi, seperti saat ini.

Khusus jenis tanaman tembakau yang ada di Gresik, kembali ditegaskan selama ini petani Gresik hanya menanam tembakau jenis tembakau jawa (jinten). Dimana jenis ini sepertinya sudah menjadi tradisi petani tembakau Gresik.

Ke depan, Pemerintah Daerah lewat Dispertan Gresik akan mendorong petani dan mengembangkan tembakau jenis virginia. Selain terkenal karena bernikotin rendah juga harga jualnya lebih tinggi dan akan lebih menguntungkan para petani tembakau.  

"Untuk lebih menggairahkan para petani tembakau, selain mengadakan demplot, sekolah lapang dan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dan elemen terkait. Kami juga memberikan bantuan sarana produksi berupa bibit tembakau, pupuk dan obat-obatan," tukasnya.

Dari hasil Analisa ekonomi Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, pendapatan petani melalui komoditi tembakau ini sekitar Rp 32 Juta per-hektare pada satu kali musim tanam selama 3 bulan (kemarau). Untuk itu Dispertan Gresik mendorong pada sektor pertanian pada tembakau ini.