Dispendukcapil Gresik Tarik Mesin Cetak E-KTP dan Operator di Kantor Kecamatan

Agus Salim

Reporter

Agus Salim

Sabtu, 29 Februari 2020 - 06:00

dispendukcapil-gresik-tarik-mesin-cetak-e-ktp-dan-operator-di-kantor-kecamatan

PEMOHON E-TKP:Suasana pemohon e-KTP tengah mengantri di ruang pelayanan terpadu Disdukcapil Gresik. Dokumen

JATIMNET.COM, Gresik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik menarik semua mesin cetak yang ada di kantor kecamatan beserta pegawai yang bertugas mengoperasikannya.

Sementara waktu bagi masyarakat yang akan mengurus E-KTP kini harus ke kantor Dispendukcapil Gresik. Sebab dalam sehari proses percetakan E-KTP dilakukan hingga larut malam.

"Target kami hingga tanggal 10 Maret nanti sebanyak 34 ribu warga gresik yang masih memegang Suket (surat keterangan) harus tuntas," terang Khusaini Kadis Pendukcapil Gresik saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu 29 Februari 2020.

Beberapa hari belakangan ini saja misalnya, kata Khusaini, dalam sehari pihaknya telah mencetak 2.900 keping E-KTP, hal itu juga tergantung koneksinya, kalau lancar pasti  bisa mencetak lebih banyak.

BACA JUGA: Blanko KTP Elektronik Terbatas, Dispendukcapil Gresik Hanya Berikan Pemohon Pemula

"Maka dari itu, mesin cetak yang ada di kantor kecamatan kita tarik untuk membantu cetak E-KTP di Kantor Dispendukcapil, biar lebih cepat dan efektif," katanya.

Tidak hanya itu, pekerjaan rumah Dispendukcapil Gresik juga masih belum terselesaikannya terkait data ganda dan anomali yang mencapai jumlah 48 ribu orang, padahal Dispendukcapil telah melakukan jemput bola.

"Banyak yang tidak merespon hal itu. Hingga sekarang hanya sekitar 30 persen yang mengurusnya. Kalau gak butuh warga tidak mengurus, tapi kalau butuh minta selesai cepat," ujar Khusaini.

Dari data Disdukcapil, hingga saat ini masih ada sekitar 74 ribu data yang hatus diselesaikan, termasuk data ganda, anomali dan nonaktif, sebab jika tidak up to date atau kedaluwarsa tidak bisa mengikuti sensus penduduk online.

Baca Juga