Logo

Dispendik Gresik Resmi Buka PPDB 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

Reporter:,Editor:

Senin, 10 June 2024 08:00 UTC

Dispendik Gresik Resmi Buka PPDB 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

Suasana pengambilan nilai rekom piagam dan sertifikat untuk syarat PPDB di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, Kamis, 6 Juni 2024. Foto: Dispendik Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) jalur afirmasi dan perpindahan orang tua resmi dibuka.

Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma menyebut Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran PPDB mulai Senin hingga Jumat, 10-14 Juni 2024.

Herawan menjelaskan alur pendaftaran PPDB online tingkat SD Negeri berbeda dengan SMP Negeri. Untuk SD, siswa harus datang ke sekolah membawa berkas persyaratan yang ditetapkan.

Kemudian, para siswa akan mendapatkan bukti verifikasi pendaftaran dan bisa memantau hasil seleksi melalui website ppdbsd.dispendik-gresik.net.

"Prosesnya tetap datang ke sekolah. Hanya saja untuk penentuan jarak sudah menggunakan map dan bisa dipantau hasilnya melalui website," katanya, Senin, 10 Juni 2024.

BACA: Jadwal PPDB Online untuk TK hingga SMP di Kota Mojokerto

Syarat pendaftaran PPDB online SD negeri jalur afirmasi yakni surat yatim piatu dari RTRW, kartu PKH/DTKS/KIP/PIP, dan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa.

"Sedangkan syarat jalur perpindahan orang tua, yakni surat penugasan orang tua atau SK pengangkatan guru bagi siswa anak guru. PPDB jenjang SD dengan sistem online masih 55 lembaga," katanya.

Selain syarat tersebut, para peserta didik juga harus membawa akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat pernyataan dari orang tua terkait kebenaran data calon peserta didik.

Bagi calon peserta didik yang tidak diterima pada pendaftaran jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, bisa mendaftar melalui jalur zonasi online pada 20 Juni 2024.

BACA: Dispendik Gresik Siap Sosialisasi Juknis PPDB Online SD dan SMP Negeri

Sementara itu, untuk kuota PPDB jenjang pendidikan dasar, TK, SD, dan SMP Negeri Gresik tahun 2024 sama dengan tahun sebelumnya.

"Jumlah rombel PPDB tahun 2024 untuk tingkat TK ditetapkan sebanyak delapan rombel, SD Negeri 490 rombel, dan SMP Negeri 236 rombel," kata Herawan.

Setiap sekolah memiliki rombongan belajar (rombel) dengan jumlah kuota berbeda. Pagu TK sebanyak 20 siswa per rombel, SD sebanyak 20-28 siswa per rombel, dan SMP 32 siswa per rombel.

Untuk tahun 2024, kuota PPDB TK ditetapkan 160 siswa, SD maksimal 13.720 siswa, dan SMP Negeri 2.281 siswa.

"Untuk di tingkat TK ada tiga sekolah di Kabupaten Gresik. Kemudian tingkat SD 274 sekolah, dan SMP 34 sekolah," katanya.