Kamis, 14 July 2022 01:40 UTC
Komitmen. Penandatanganan bersama yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo, Kota Probolinggo. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kota Probolinggo bersama sejumlah perwakilan organisasi wartawan, melakukan komitmen bersama terkait pemberitaan ramah anak.
Komitmen tersebut, diwujudkan dalam penandatangan bersama yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo, Kota Probolinggo, dimana dipimpin langsung Kepala Diskominfo Pujo Agung Satrio, pada Rabu 13 Juli 2022.
Untuk perwakilan organisasi wartawan yang terlibat dalam komitmen tersebut, diantaranya; Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya HA Suyuti, Aliansi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) S. Fahrul Mozza, Jurnalis Probolinggo (JISPRO) Rhoma Dona dan Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F-WAMIPRO) Moch Suhri.
Kepala Diskominfo, Pujo Agung Satrio mengatakan, Penandatanganan komitmen merupakan tindak lanjut giat monitoring evaluasi (monev) atas dokumen yang sudah dikoordinasikan, bersama Dinas Sosial PPPA untuk mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak kategori Utama.
Pujo menjelaskan, salah satu dokumen yang diminta adalah adanya komitmen bersama antara Diskominfo bersama Organisasi Profesi Wartawan di Wilayah Kota Probolinggo, dalam rangka mendukung pemberitaan ramah anak sebagai salah satu upaya melindungi hak, harkat dan martabat anak.
“Ada empat organisasi profesi wartawan yang terlibat. Disini kami sampaikan, bahwa sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor : 01/PERATURAN-DP/II/2019, ada 12 butir didalamnya yang menjadi sasaran dari komitmen ini,”terang Pujo.
Lanjutnya, 12 butir tersebut meliputi; wartawan merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak. Khususnya yang diduga/disangka/didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya.
Lalu, wartawan memberitakan secara factual dengan kalimat/narasi/visual/audio yang bernuansa positif, empati, dan/atau tidak membuat deskripsi/rekonstruksi peristiwa yang bersifat seksualitas dan sadistis.
Wartawan juga tidak mencari atau menggali informasi mengenai hal-hal diluar kapasitas anak, untuk menjawabnya seperti peristiwa kematian/perceraian/
Selain itu, wartawan bisa mengambil visual untuk melengkapi informasi tentang peristiwa anak terkait persoalan hukum, namun tidak menyiarkan visual dan audio identitas atau asosiasi identitas anak.
Serta, wartawan dalam membuat berita yang bernuansa positif, prestasi atau pencapaian mempertimbangkan dampak psikologis anak dan efek negatif atas pemberitaan yang berlebih.
Dalam komitmen itu, juga tertulis bahwa wartawan tak menggali informasi dan memberitakan keberadaan anak yang berada dalam perlindungan LPSK, tidak mewawancarai saksi anak dalam kasus yang pelaku kejahatannya belum ditangkap/ditahan.
Pujo berharap, penandatanganan komitmen bersama tersebut, bisa mendukung dan melengkapi dokumen dimaksud yang didalamnya juga tertuang fungsi edukasi, teknik pengambilan visual, pemberitaan positif, efek positif negatif dan lain-lain yang perlu ditekankan, sebelum diterimakan tim penilai di Jakarta.
“Dokumen ini, nantinya akan kami kirim ke Dinsos selaku koordinator, yang selanjutnya akan dikirim pada Tim Penilai yang ada di Kementerian PPA,” tuturnya.
Merespon itu, Ketua PWI Probolinggo Raya, HA Suyuti mengatakan, jauh sebelum adanya penandatanganan komitmen bersama, sebenarnya wartawan dalam proses peliputan dan pemberitaan anak, telah melakukan hal-hal yang tertuang dalam 12 butir yang telah disepakati.
“Ini sebenarnya sudah dilakukan selama ini. Karena (apa yang tertuang dalam butir-butir) ini bagian dari sebuah keharusan bagi media dan diatur dalam kode etik jurnalistik. Jadi kalaupun tidak ada komitmen ini, ya harus (dilakukan),” tegasnya.
Sebagai salah satu syarat untuk mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak, menurutnya, sudah seharusnya pihaknya turut serta mendukung program-program pembangunan yang ada.
“Maju tidaknya suatu daerah, tergantung dari media itu sendiri, ini adalah bagian dari bentuk kerja sama terhadap pembangunan di Kota Probolinggo," katanya.
