Rabu, 21 September 2022 13:40 UTC
BURUH TEMBAKAU : Buruh tembakau sedang bekerja merajang tembakau di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo- Dinas Sosial Pemkab Situbondo mengalokasikan Rp 4, 5 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022. Ada 4.536 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima BLT DBHCHT.
“Demi kelancaran penyaluran BLT DBHCHT ini, maka kami berharap dukungan para Kades di Kabupaten Situbondo, karena kita ingin program ini bisa mengintervensi pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Samsuri, Rabu, 21 September 2022.
Menurut Samsuri, Sebanyak 4.536 penerima BLT DBHCHT terdiri dari buruh tani tembakau sebanyak 3000 orang tersebar di 71 desa dan 14 Kecamatan. Ada 1.376 masyarakat kurang mampu yang tinggal di lima kecamatan yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, serta sebanyak 150 orang buruh pabrik rokok dan 10 orang buruh pabrik rokok yang terkena PHK.
“Untuk 1. 376 masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrim tersebar di lima Kecamatan yaitu Kecamatan Arjasa, Panji, Besuki, Suboh, dan Sumbermalang,” tuturnya.
Diharapkan,melalui BLT DBHCHT tersebut angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo bisa menjadi 0 persen di tahun 2023 mendatang. Saat ini, jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo tinggal 23 persen atau 6.010 jiwa.
“Jadi total anggaran yang kami siapkan untuk program tersebut sekitar Rp4,5 miliar. Dana tersebut merupakan program kesejahteraan dari DBHCHT,” katanya.
Lebih jauh Samsuri menegaskan bahwa syarat untuk menerima BLT DBHCHT adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Data penerima sudah melalui proses verifikasi faktual melibatkan petugas PPL Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan petugas TKSK Dinas Sosial.
Dikatakan bahwa BLT DBHCHT yang akan disalurkan sebesar Rp. 900 ribu untuk tiga bulan yaitu Agustus, September dan Oktober. Pencairannya di transfer langsung ke nomor rekening yang sudah disiapkan Dinsos.
“Pencairannya Insya Allah bulan depan (Oktober 2022). Pencairan BLT DBHCHT di transfer melalui rekening dengan sejumlah Rp. 900 ribu atau setiap bulanya menerima BLT Rp. 300 ribu,” pungkasnya. (ADV/Inforial)