Logo

Digosipkan Berkelamin Kecil, Suami Laporkan Istri ke Polisi

Reporter:,Editor:

Jumat, 16 October 2020 11:40 UTC

Digosipkan Berkelamin Kecil, Suami Laporkan Istri ke Polisi

Ilustrasi Perceraian. Image: pixabay.com

JATIMNET.COM, Probolinggo – Tak terima digosipkan memiliki kelamin berukuran kecil, seorang suami di Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya ke polisi.

Pelapor adalah duda berinisial H, 46 tahun, dan istri yang dilaporkan adalah janda berinisial P, 46 tahun. Keduanya tinggal di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

H merupakan ASN yang bertugas di salah satu pasar di Probolinggo dan P pedagang di pasar yang sama.

H melaporkan P ke Polres Probolinggo Kota melalui kuasa hukumnya, Siti Zuroidah Amperawati. Siti membenarkan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

BACA JUGA: Tindak Pidana, Tetangga Wajib Ikut Campur Hentikan KDRT

Kerabat P berinisial NH juga turut jadi terlapor karena dituduh ikut menyebarkan gosip tak sedap tersebut.

Menurut Siti, jalur hukum terpaksa ditempuh karena kliennya merasa sudah tak tahan mendengar gosip di masyarakat yang menyebut H memiliki ukuran kelamin kecil dan tidak tahan lama saat berhubungan intim.

"Kami belum berpikir apakah perkara ini dilanjutkan secara hukum atau mencabutnya. Yang jelas upaya pelaporan dilakukan agar memberikan pembelajaran bagi suami istri yang lain," katanya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Siti menjelaskan bahwa P dan H merupakan pasangan duda dan janda yang baru menikah tujuh bulan lalu. Namun hubungan mereka tidak harmonis. Bahkan P telah menggugat cerai H. Menurutnya, tidak pantas seorang yang masih berstatus istri menyebarkan rahasia keluarganya ke orang lain atau masyarakat.

BACA JUGA: Diduga Ada Pihak Ketiga, Istri di Ponorogo Bongkar Bangunan Rumah Suaminya

"Mestinya kalau memang mau memutuskan hubungan suami istri, seharusnya dilakukan secara baik-baik. Jangan sampai melakukan pembicaraan keluarga, kepada publik," katanya.

Sementara itu, Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto saat ditemui di Mapolres setempat membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Menyangkut masalah dugaan pencemaran nama baik. Dan saat ini masih kami lakukan proses penyelidikan," kata Joko.

Joko menyebut dalam waktu dekat akan mintai keterangan dari sejumlah saksi termasuk juga terlapor.