Selasa, 04 February 2025 06:30 UTC
warga Dusun Sumberbendo menggelar mediasi di Balai Desa Lolawang, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto, Selasa, 4 Februari 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Puluhan warga Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, ramai-ramai mendatangi kantor balai desa menuntut kepala dusun mereka dicopot dari jabatannya lantaran kerap kali melakukan pelanggaran, Selasa, 4 Februari 2025.
Mereka menginginkan Nur Malik yang kini menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) segera dicopot pihak desa.
Hal ini dilakukan warga setelah selama tiga tahun terakhir, Kadus tak pernah melakukan kordinasi dengan warga terkait penarikan uang yang ada di wilayahnya.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Suyono, saat ditemui mengatakan jika kepala dusun tersebut diduga telah melakukan korupsi dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak disetorkan. Sehingga masyarakat yang telah rutin membayar pajak harus terkena denda.
BACA: Pensiunan PNS Bapenda Madiun Jadi Tersangka Korupsi Pajak
"Nominalnya ya beda-beda, ada yang Rp150 ribu, ada juga yang Rp200 ribu. Sekarang warga tidak mau membayar pajak," katanya.
Selain itu, terhitung sejak tahun 2022 silam, Nur Malik saat menjabat Kepala Dusun Sumberbendo telah menyewakan lahan tanpa musyawarah, menjual kayu jati yang ada di makam hingga tanda tangan kepala desa dipalsukan.
"Uangnya ya enggak tahu buat apa, tidak masuk ke desa lah," katanya.
Sehingga, ia bersama warga meminta kadus tersebut diberhentikan dari jabatannya. Beberapa warga juga telah sepakat dan telah bertanda tangan sepakat tidak ingin dusunnya dipimpin olehnya.
BACA: Buron Setahun Lebih, Mantan Kades Koruptor Dana Desa Ditangkap di Kalimantan
"Orang-orang itu sudah enggak mau dipimpin, sudah enggak berkehendak lagi," katanya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Lolawang Dewi Anggraeni yang turut hadir dalam mediasi yang dihadiri jajaran Polsek dan Koramil ini menjelaskan pihaknya akan menggelar audiensi dengan LPM, BPD, dan tokoh masyarakat di kecamatan.
"Jadi solusinya tadi, akan kami jembatani ke kecamatan, kita mediasi bersama Pak Camat," katanya.
