Rabu, 16 April 2025 12:00 UTC
Sekretaris yang juga Plh Kepala Dinkes Jember dr Koeshar Yudyarto (belakang) bersama teman-teman kuliah S2-nya saat akan pergi ke Malaysia.Foto: medsos
JATIMNET.COM, Jember – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, dr Koeshar Yudyarto diduga pergi ke luar negeri tanpa izin.
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinkes Jember itu kedapatan mengikuti kegiatan akademik di salah satu universitas di Malaysia. Aktivitas itu dijalankannya bersama a teman-teman kuliahnya di Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Jember (MM Unmuh Jember).
Kabar bahwa dr Koeshar pergi ke Malaysia terungkap dari postingan di media sosial yang diduga diunggah oleh salah satu teman kuliahnya.
Nampak dalam foto tersebut, mereka sedang berfoto bersama dengan memegang banner bertuliskan ‘Unmuh Jember Goes to Kuala Lumpur, Malaysia’. Dalam foto tersebut juga tertulis, kegiatan itu berlangsung mulai 15 – 17 April 2025.
Sementara itu, dalam rilis resmi kampus Unmuh Jember juga menyebutkan bahwa saat ini Program Pascasarjana Magister Manajemen sedang menyelenggarakan kolokium internasional di kampus Management & Science University (MSU), Malaysia.
BACA: Mulai Besok, Pemkab Lamongan Bagikan THR ASN dan NonASN serta Anggota DPRD
Kabar bahwa dr Koeshar bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi dari bupati dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno.
“Dari data di kami, tidak ada atau belum ada izin untuk perjalanan ke luar negeri atas nama Sekdin. Tapi yang bersangkutan ternyata sudah berangkat. Tentu ini menyalahi aturan yang berlaku,” papar Suko saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 April 2025.
Ia menjelaskan, seluruh ASN jika akan cuti harus mendapat izin dari kepala daerah dalam hal ini adalah bupati Jember.
Suko membenarkan, tindakan dr Koeshar ini mengganggu jalannya kinerja di Dinkes Jember. “Apalagi saat ini Kadinkes (dr Hendro) sedang izin cuti umrah. Sehingga yang bersangkutan diusulkan oleh pejabat definitif untuk menjadi Plh. Ini sudah tidak dibenarkan,” papar Suko.
Salah satu gangguan tersebut adalah tertundanya pencairan gaji dari ribuan pegawai Dinas Kesehatan Jember.
“Total ada kurang lebih 2 ribu orang pegawai Dinkes yang belum terima gaji. Baik ASN maupun Non ASN,” ungkap Suko.
BKPSDM saat ini sedang mengkaji solusi agar gaji dari pegawai Dinkes Jember bisa segera dicairkan.
BACA: "Pedasnya" Harga Cabai Rawit Buat IPH Lamongan Urutan Pertama se-Jawa Timur
Selain itu, BKPSDM sedang menyiapkan proses penjatuhan sanksi kepada dr Koeshar atas tindakannya itu. Sanksi tersebut akan mengacu pada PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
“Kita tidak tahu kapan yang bersangkutan akan pulang, karena berangkatnya juga tidak izin. Tetapi begitu nanti (tiba), kami akan undang ke BKPSDM untuk diklarifikasi,” pungkas Suko.
Sementara itu, Jatimnet.com sudah mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat kepada dr Koeshar terkait alasan kepergiannya ke Malaysia yang diduga tanpa izin bupati.
Namun, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Tanggul, Jember itu.