Logo

Diduga Overdosis Miras, Janda di Probolinggo Ditemukan Tewas

Reporter:,Editor:

Kamis, 31 March 2022 12:20 UTC

Diduga Overdosis Miras, Janda di Probolinggo Ditemukan Tewas

Meninggal. Jasad korban usai dievakuasi ke Puskesmas Lumbang. Foto : Polsek Lumbang.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Seorang janda berusia sekitar 35 tahun di Kabupaten Probolinggo, diketemukan meninggal dunia di rumah rekannya. Diduga karena mengalami overdosis minuman keras (miras). Korban adalah Sri Suryani, warga Dusun Krajan Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan.

Ia ditemukan meninggal dunia di rumah Wawan (25) rekan korban, berlokasi di Desa Branggah, Kecamatan Lumbang. Kapolsek Lumbang, AKP Sono mengatakan, pasca mendapati laporan meninggalnya korban, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP). 

Dari informasi dihimpun, korban diketemukan pertama kali dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu 30 Maret 2022. Pasca ditemukan, jasad korban kemudian dievakuasi Puskesmas Lumbang guna diidentifikasi. "Hasil pemeriksaan, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Sri Suryani. Dugaan sementara, karena korban overdosis alkohol," ujar Sono, Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Puluhan Ribu Butir Okerbaya, SS, Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Sono menyampaikan, korban sebelumnya mendatangi rumah Wawan, diduga untuk numpang istirahat karena kelelahan. Saat sampai di rumah rekannya tersebut, kondisi rumah sedang kosong, lantaran pemiliknya sedang keluar. "Selang beberapa waktu kemudian, Wawan datang. Saksi melihat korban sudah tergeletak, dimana saat dibangunkan tidak merespon," tutur Sono. 

Curiga keberadaan korban, lanjut Sono, Wawan lantas memanggil kerabat korban yang lain. Korban kembali dibangunkan, namun tetap tidak ada respon, sehingga kondisi korban kemudian dilaporkan ke pihak desa setempat, lalu diteruskan ke Polsek Lumbang. 

"Setelah diperiksa di Puskesmas, jasad korban kemudian dipulangkan ke rumah duka. Jadi tidak dilakukan autopsi, karena pihak keluarga menolak," tukas Sono. 

Penolakan tersebut, imbuh Sono, dikuatkan lewat dibuatnya surat pernyataan oleh pihak keluarga. Dimana jasad korban selanjutnya dipulangkan ke rumah duka, serta segera dimakamkan