Logo

Diduga Jadi Korban Mafia Perizinan, Perusahaan Asing di Jombang Rugi Miliaran

Reporter:,Editor:

Rabu, 01 October 2025 08:20 UTC

Diduga Jadi Korban Mafia Perizinan, Perusahaan Asing di Jombang Rugi Miliaran

Petugas Satpol PP Jombang menyegel lokasi pembangunan PT Jian You Indonesia di Desa Gambiran, Kec. Mojoagung, Kab. Jombang, karena belum berizin, Selasa, 30 September 2025. Foto: Taufiqur Rachman

JATIMNET.COM, Jombang – Proyek pembangunan pabrik koper dan plastik, PT Jian You Indonesia, di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diduga jadi sasaran mafia perizinan.

Pihak perusaahaan sudah memercayakan proses perizinan ke sejumlah orang dan sudah dibayar, namun hingga kini belum ada pengajuan izin pembangunan dinas terkait. 

Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini ditawari sejumlah orang yang menjanjikan pengurusan perizinan secara ilegal, meski pembangunan fisik telah berjalan tanpa izin resmi.

Awalnya, investor menandatangani perjanjian senilai Rp97 juta dengan seorang notaris asal Mojokerto untuk pengurusan perizinan hingga Mei 2025. 

Namun, perjanjian beralih ke CV Anisa Nature Konsultan dengan nilai kontrak yang melonjak drastis menjadi Rp1,3 miliar, mencakup pengurusan dokumen kunci seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Purwanto membenarkan tidak adanya izin setelah dilakukan inspeksi mendadak. 

"Di sini PBG-nya belum ada, kami belum pernah memberikan itu. Pembangunan tanpa izin adalah pelanggaran terhadap peraturan daerah," kata Purwanto, Rabu, 1 Oktober 2025.

Menanggapi hal itu, proyek ini akhirnya dihentikan dan disegel. Alat berat ditarik dan pekerja dipulangkan. Kasus ini menjadi cermin suram iklim investasi di Jombang yang justru berubah menjadi sapi perah bagi calo dan oknum aparat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi juga membenarkan ketiadaan izin PBG. 

"Kita belum pernah mengeluarkan PBG atas nama perusahaan tersebut," kata Bayu

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang Joko Triono juga mengatakan izin pembangunan pabrik tersebut belum diajukan.

"Belum ada pengajuan. Semestinya ada izin yang dikeluarkan Kabupaten Jombang termasuk PBG," katanya.