Sabtu, 01 January 2022 00:20 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Seorang calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo, dilaporkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat atas dugaan, memproduksi dan berperan dalam sebuah konten video pornografi. Terlapor diketahui berinisial S , salah satu Cakades yang maju dalam pertarungan pemilihan kepala desa yang ada di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Dikonfirmasi mengenai itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan diterima Polres Probolinggo, pada Kamis 30 Desember 2021. "Benar ada laporan soal dugaan pornografi, pada hari kamis kemarin,"ujarnya Jum'at 31 Desember 2021.
Meski demikian, Ridho mengaku belum bisa berkomentar banyak perihal laporan tersebut. Itu karena, pihaknya belum melakukan penyelidikan. Termasuk pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. "Kami masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Sehingga belum bisa berkomentar lebih jauh. Namun untuk pelapor, kami telah lakukan pemeriksaan,"terangnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kuasa Khusus Cakades S, Musthofa membantah, jika kliennya dituding telah memproduksi video porno, termasuk ikut berperan di dalamnya. Musthofa malah mempertanyakan, dari mana pihak pelapor mendapatkan video yang diduga berkonten pornografi tersebut.
Baca Juga: Ancam Sebarkan Video Syur, Mantan Oknum LSM Dibekuk Polisi
Sehingga menurutnya, masih prematur dalam menjustifikasi kliennya. "Kapan yang memproduksi video porno itu, dimana memproduksinya, dalam bentuk apa produksi video porno tersebut,"ujarnya.
Musthofa juga mempertanyakan, bagaimana pelapor bisa mendapatkan video dimaksud dan menyalin dalam bentuk flashdisk. "Sebenarnya ini sudah masuk dalam kategori memperbanyak konten yang dianggap video porno tersebut," tukasnya.
Musthofa menduga, ada maksud lain perihal munculnya laporan terhadap kliennya yang kini maju sebagai calon kepala desa. Ia mendapati indikasi persaingan tidak sehat, pada kontestasi Pilkades. "Ada bukti kalo pelapor meminta panitia Pilkades di semua tingkatan,,agar menganulir klien saya maju sebagai calon kepala desa," ujar Musthofa.
Musthofa menambahkan, apa yang dilaporkan berkaitan kliennya sangat berlebihan dan mengarah fitnah, bahkan mengandung ujaran kebencian.
