Logo

Di Tengah Pandemi Jual Oksigen Dengan Harga Dua Kali Lipat, Tiga Warga Sidoarjo Diamankan

Reporter:

Senin, 12 July 2021 05:00 UTC

Di Tengah Pandemi Jual Oksigen Dengan Harga Dua Kali Lipat, Tiga Warga Sidoarjo Diamankan

OKSIGEN: Polda Jawa Timur saat menggelar kasus penjualan oksigen dengan meraup keuntungan dua kali lipat dilakukan warga Sidoarjo yang diungkapnya, Senin 12 Juli 2021. Foto: Humas Polda Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya - Satuan Tugas (Satgas) dari Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Jumat 9 Juli 2021 mengamankan tiga orang asal Sidoarjo, karena menjual alat kesehatan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni tabung oksigen. Mereka adalah AS, TW dan FR.

Di kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 129 tahung oksigen dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AS dan TW. Sedangkan FR statusnya saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi.

Dimana, kedua tersangka AS dan TW menjual oksigen diatas rata-rata, harga ecerannya sangat tinggi, dua kali lipat dari harga normalnya yakni Rp 750 ribu. Namun, dalam aksinya tersangka AS dan TW ini justru meraup keuntungan bisa Rp 650 ribu hingga Rp 700 ribu.

"Tersangka AS ini membeli tabung oksigen beserta isinya dari PT NI dengan harga Rp 700 ribu, kemudian dijual kembali ke FR dengan harga Rp 1.350.000. Ini artinya meraup untung yang besar, dua kali lipatnya," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, kepada wartawan, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: HET Obat Terapi Pasien Covid Ditetapkan, Penjual Diimbau Tak Cari Untung

Dia menjelaskan, tersangka AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh tersangka TW, tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana tersangka TW memasarkan tabung oksigen melalui media sosial (Facebook) dan juga WhatsAapp grup. 

Sehingga tersangka AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp 650.000. "Dari ungkap kasus ini, Tim Satgas telah menyita 129 tabung oksigen," ujarnya.

Jenderal bintang dua tersebut mengungkapkan, bahwa di tengah penanganan Covid-19 saat ini pihaknya akan terus menggelar operasi mengenai alat kesehatan. Mengingat, banyak oknum tidak bertanggungjawab memanfaatkan momen saat ini sedang meningkatnya sebaran Covid-19.

Kemudian, banyak rumah sakit penuh, sehingga hal inilah dimanfaatkan untuk meraup keuntungan besar di tengah pandemi. Untuk itu, sesuai dengan intruksi Kapolri dan Kabareskrim untuk menggelar operasi.

Baca Juga: Dampak Covid, Masyarakat di Mojokerto Panik, Banyak Oksigen Diborong

Supaya untuk memberikan ketersedian obat - obatan, ketersediaan oksigen dan penyaluran bantuan sosial ini benar-benar aman. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli tabung oksigen untuk disimpan dan obat - obatan untuk disimpan terlebih lagi untuk dijual kembali," ucap dia.

Sementara untuk tersangka masih dilakukan pendalaman, dan untuk tabung oksigen akan diserahkan ke distributor kembali. Yang nantinya bisa diserahkan kepada yang membutuhkan dengan harga yang sesuai. Sedangkan untuk para pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.