Rabu, 13 May 2020 14:20 UTC

BANTUAN TUNAI. Warga Kabupaten Situbondo menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) salah satu skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang digunakan sebagai basis data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 tak valid karena tidak disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
Masih banyak ditemukan warga penerima bantuan yang ternyata sudah meninggal dunia atau sudah kategori mampu sehingga tak berhak menerima bantuan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Situbondo. Komisi IV DPRD Situbondo menemukan warga yang sudah meninggal dunia masuk jadi penerima BST.
“Ini program Kementerian Sosial, kami minta Dinas Sosial Situbondo ada solusi terkait banyaknya penyaluran BST yang salah sasaran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Fahrudi Apriawan, Rabu, 13 Mei 2020.
BACA JUGA: Situbondo Gelontor Anggaran Rp 4 M untuk Cegah Covid-19
Menurut Fahrudi, berdasarkan hasil pemantauan di Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, dirinya menemukan ada 15 penerima yang salah sasaran dari 106 penerima.
Misalnya, data penerima ada yang sudah bekerja sebagai PNS, sudah pindah kependudukan ke desa atay daerah lain, dan ada juga yang kategori dari keluarga mampu atau kaya.
Fahrudi meminta Dinsos menginventarisir seluruh data penerima BST yang salah sasaran untuk dialihkan kepada warga yang berhak dan membutuhkan. Menurutnya, dirinya juga mendengar satu desa mengembalikan BST karena semua penerimanya termasuk orang kaya.
“Misalnya, satu kecamatan ada 80 orang penerima sasalah sasaran, maka sejumlah itu harus diusulkan ke Kemensos untuk dialihkan,” ujar politikus PPP tersebut.
BACA JUGA: 174 Ribu Warga Surabaya Mulai Terima Bantuan Sosial Tunai Dampak Covid-19
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Abu Bakar Abdi memastikan semua data penerima salah sasaran langsung dinonaktifkan. Dinsos juga sudah membuat hotline agar warga mengadu jika ada penerima BST yang salah sasaran.
“Itu data penerima BST semuanya dari Kemensos bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Situbondo, semula Kabupaten Situbondo mendapatkan kuota BST dari Kemensos sebanyak 39.014 Kepala Keluarga (KK). Namun ada penambahan penerima menjadi sekitar 50 ribu Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan Rp600 ribu setiap bulan selama tiga bulan.
