Logo

Damkar Mojokerto Evakuasi Dua Ekor Burung Hantu dari Atap Rumah Warga

Reporter:,Editor:

Senin, 25 August 2025 07:30 UTC

Damkar Mojokerto Evakuasi Dua Ekor Burung Hantu dari Atap Rumah Warga

Petugas Damkar mengevakuasi burung hantu dari rumah warga di Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kec. Mojoanyar, Kab. Mojokerto, Senin, 25 Agustus 2025. Foto: Damkar BPBD Kab. Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan respons cepatnya. Kali ini bukan untuk memadamkan api, melainkan mengevakuasi hewan dilindungi berupa burung hantu dari rumah warga, Senin, 25 Agustus 2025.

Kejadian itu terjadi di rumah milik Amat Susilo, warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dua ekor burung hantu diketahui berada di bagian atap rumah, sehingga membuat penghuni merasa khawatir akan keselamatan mereka.

Mendapat laporan tersebut, tim Damkar langsung diterjunkan ke lokasi. Proses evakuasi berjalan cukup hati-hati mengingat burung hantu mengganggu aktifitas pemilik rumah.

Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto Sukamto saat dikonfirmasi membenarkan evakuasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya dua ekor burung hantu di dalam rumah yang dikhawatirkan membahayakan penghuni," katanya.

Masih kata Sukamto, evakuasi berhasil dilakukan sekitar pukul 09.45 WIB. Kedua burung hantu dalam kondisi sehat dan aman setelah dievakuasi.

"Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” katanya.

Tak butuh waktu lama, petugas harus menaiki atap rumah dengan ketinggian 8 meter dan menangkapnya dengan alat penangkap burung.

“Alhamdulillah, sekitar pukul 09.45 WIB, dua burung hantu sudah berhasil kami evakuasi tanpa kendala,” katanya.

Saat ini, burung hantu hasil evakuasi tersebut akan ditangani lebih lanjut sesuai dan rencananya akan dilepasliarkan ke habitatnya.