Logo

Curi Arsip, Dua Honorer Dispusip Kota Mojokerto Diringkus Polisi

Reporter:,Editor:

Selasa, 25 July 2023 09:40 UTC

Curi Arsip, Dua Honorer Dispusip Kota Mojokerto Diringkus Polisi

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno

JATIMNET.COM, Mojokerto - Dua tenaga honorer, pekerja di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota. Mereka adalah yakni HV (36) warga Kecamatan Magersari, dan MR (29) Kecamatan Prajuritkulon.

Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing, diduga melakukan pencurian berkas atau arsip milik Pemerintah Kota Mojokerto yakni Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan sejumlah buku-buku milik perpustakaan.

Berkas yang dicuri pelaku HV dan MR merupakan arsip dari tahun 2014 hingga 2019. Atas kejadian tersebut, Dispusip Kota Mojokerto melaporkan ke Kepolisian. Tidak membutuhkan waktu lama, hilang pada bulan Juni lalu dan dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 5 Juli 2023, kedua pelaku ditangkap.

"Kami menerima laporan dari Dinas Kearsipan, diketahui 24 Juni 2023 arsip-arsip yang berada di Dinas Kearsipan dan kemudian di laporkan pada Juli 2023 ke Polres Mojokerto Kota. Dan dilakukan penyelidikan dan terbukti dua orang diduga kuat sebagai pelaku pencurian," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno saat dikonfirmasi, Selasa 25 Juli 2023.

Dalam pemeriksaan sementara, kedua pelaku yang merupakan tenaga honorer yang sehari-hari merawat dan mengurusi kerasipan di Gedung Dispusip di Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto. "Setelah melakukan pencurian, kedua pelaku mengaku arsipnya itu dijual ke pasar loak sekitar Rp 8 juta," ujar Bambang.

Terkait motif, lanjut Bambang, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara gamblang. Sebab kedua pelaku akan dirilis pada Kamis 27 Juli 2023. Namun, keduanya diduga kuat dengan sengaja melakukan pencurian dan menjualnya ke pedagang rongsokan atau loak tanpa sepengetahuan petinggi Pemkot.

"Untuk motif masih di dalami, Karena keduanya merupakan karyawan atau merupakan di sana. Mereka mengambil barang-batang tanpa sepengetahuan kepala dinas atau izin dari Kadis," pungkasnya.

Reporter: Hasan