Kamis, 21 October 2021 23:40 UTC
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin saat membuka sosialisasi pencegahan pernikahan dini, Kamis 21 Oktober 2021. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Berdasarkan Data Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia di tahun 2015, Indonesia menduduki peringkat kedua angka pernikahan dini.
Dimana Wilayah Kota Probolinggo, turut menyumbang tingginya angka pernikahan dini tersebut. Menekan terjadinya kasus tersebut, Pemkot Probolinggo mulai melibatkan kalangan pelajar guna menjadi pelopor pencegahan pernikahan dini.
Salah satunya, lewat Pembinaan Remaja Aminah dengan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak, digelar Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di Aula Disdikbud, Kamis 21 Oktober 2021.
Sekitar 50 pelajar perwakilan SMP dan SMA Se-Kota Probolinggo, dihadirkan dalam sosialisasi tersebut agar nantinya turut serta, dalam penanganan masalah pernikahan dini.
Baca Juga: Covid-19 "Ajak" Pernikahan Dini
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin yang hadir dalam sosialisasi menyebutkan, remaja merupakan aset berharga yang perlu dijaga dari faktor-faktor yang dapat merusak mentalnya.
Oleh karenanya, terang Hadi, perlu adanya peran serta orang tua untuk turut mendidik dan mengarahkan anak-anaknya. "Maka dari itu peran serta orang tua sangat penting untuk betul-betul bisa memperhatikan masa depan anak-anak kita semuanya,"ujar Hadi.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dapat memicu pernikahan pada anak, salah satunya adalah kurangnya edukasi. " Pernikahan pada anak, tentunya disebabkan oleh tingkat edukasi, akan tetapi faktor terbesar lainnya adalah salah pergaulan, ini yang jadi tantangan kita," kata Habib Hadi.
Baca Juga: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Stunting
Wali Kota Hadi berharap, agar peserta sosialisasi Remaja Aminah yang hadir bisa menjadi pelopor kebaikan, bagi lingkungan dan teman-teman di sekitarnya.
"Saya harap adik-adik bisa menjadi pelopor, sebagai ujung tombak di lingkungannya dan di dalam lingkungan pendidikan, adik-adik ini harus bisa melakukan edukasi, pemahaman, mengajak ke hal yang positif," ujarnya.
Sekedar informasi, di dalam sosialisasi tersebut turut dihadirkan narasumber dari BPSDM Provinsi Jawa Timur. Dimana materi yang disampaikan, meliputi tentang peraturan perkawinan oleh pengadilan agama dan yang kedua kedua pemberian materi serta penguatan pencegahan perkawinan usia anak.
