Logo

Cegah Peredaran dan Penayalagunaan Narkoba, TNI Jalani Tes Urine

Reporter:,Editor:

Kamis, 12 November 2020 23:40 UTC

Cegah Peredaran dan Penayalagunaan Narkoba, TNI Jalani Tes Urine

TEST URINE: Petugas BNN Kabupaten Gresik memberikan alat tes urine pada salah satu anggota Kodim 0817 yang ikut tes urine, Kamis 12 November 2020. Foto: Agus

JATIMNET.COM Gresik - Mencegah pengedaran dan penggunaan narkoba di jajaran aparatur negara di lingkungan TNI AD, BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Gresik bekerjasama dengan Kodim 0817 Gresik dengan melaksanakan tes urine, Kamis 12 November 2020.

Pelaksanaan rutin per-triwulan ini BNNK Gresik memberikan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kemudian dilanjutkan dengan test urine oleh seluruh personil yang hadir. 

Protokol kesehatan pun tetap dilakukan dan secara acak tes urine dilakukan pada 25 personil militer, dimana diketahui semua hasil tes urine dinyatakan negatif seluruhnya. "Semua hasil tes urine negatif," kata Nur Hani, Kasi Rehabilitasi BNN Gresik.

Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail lewat Kasdim Mayor Inf Sugeng Riyadi menerangkan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan masalah yang sangat komplek.

BACA JUGA: BNN Kabupaten Gresik Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Lapas Madura

"Kasus penyalahgunaan narkoba telah merebak ke berbagai kalangan yang mengakibatkan rusaknya nilai-nilai moral dan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengancam kelangsungan hidup Bangsa dan Negara," tuturnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif, antisipatif guna melindungi prajurit dan PNS serta keluarga dari bahaya Narkoba yang semakin meresahkan.

Selain itu, acara ini juga sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap oknum yang kemungkinan akan berusaha melibatkan anggota TNI maupun PNS dalam penyalahgunaan maupun  peredaran narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung. 

"Sekaligus sebagai Komando tidak akan mentolelir bagi setiap prajurit milter maupun PNS apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba" kata Sugeng dengan tegas mempungkasi.