Logo

Cegah Korupsi, Pemkab Jember Buat Layanan Dukcapil di Mall

Reporter:,Editor:

Minggu, 30 May 2021 05:00 UTC

Cegah Korupsi, Pemkab Jember Buat Layanan Dukcapil di Mall

Bupati Jember, Hendy Siswanto saat mencoba pelayanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di salah satu mall. Foto: Faizin Adi/Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan terobosan, salah satunya mengenai pelayanan administrasi kependudukan di mall. Diharapkan keberadaannya bisa mencegah praktik korupsi. Meski demikian, dibutuhkan waktu agar masyarakat terbiasa dengan sistem yang baru tersebut.

“Makanya ada petugas yang memandu. Tapi lama-lama kalau masyarakat sudah paham, bisa berjalan sendiri. Sama seperti dulu, waktu ATM baru ada, kan ada petugas untuk memandu masyarakat menggunakan ATM,” kata Bupati Jember, Hendy Siswanto pada Minggu 30 Mei 2021.

Sebelumnya, pada Sabtu 29 Mei 2021, Bupati Hendy meresmikan penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersedia di salah satu mall yang ada di Kecamatan Kaliwates, Jember. Pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan sebagainya, bisa dilakukan secara gratis.

Jam operasional pelayanan ADM juga lebih panjang ketimbang jam operasional di instansi pemerintah. “Gratis, paling cuma butuh bensin untuk sampai ke mall. Praktis sepanjang persyaratannya lengkap. Kita taruh di mall ini karena selain pusat keramaian juga tidak ada hari libur, menyesuaikan dengan jam operasional mall,” tutur Hendy.

Baca Juga: Linkrafin  asal Jember Jadi Inspirasi Musik Kreatif  di Masa Pandemi

Sejauh ini, pelayanan ADM baru tersedia di satu titik. Hendy berharap, mesin ADM bisa di tambah di titik lain untuk semakin memudahkan masyarakat. “Karena ini mesin khusus, tidak bisa di beli sembarangan. Mesin ini adalah reward dari Pemprov dan Kemendagri. Semoga ke depan, bisa ada tambahan mesin lagi,” ujar mantan birokrat di Kementerian Perhubungan ini.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil), Isnaini Dwi Susanti menyatakan, pelayanan adminduk di Mall melalui ADM ini menjadi salah satu terobosan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Ke depan, Pemkab Jember juga akan mengupayakan agar pelayanan adminduk bisa di lakukan dari tingkat desa dan kelurahan.

“Sekarang ini sudah ada beberapa kecamatan yang bisa melakukan pelayanan tersebut. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kami (Dispenduk Capil), meski bukan berarti kami menolak kedatangan warga,” ujar Santi, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Pesilat Anarkis, Bupati Jember: Keluar dari Jember, Cari Negara Lain Saja

Sebelumnya, pada masa pemerintahan bupati Faida, pelayanan Adminduk menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan oleh warga. Sebab, bupati Faida saat itu membuat kebijakan yang menarik pelayanan adminduk dari tingkat kecamatan menjadi tersentral di Dispenduk Capil.

Akibatnya, setiap hari ada ribuan warga dari berbagai penjuru Jember yang mengantri di kantor Dispendukcapil, dari subuh hingga menjelang petang.

Belakangan terungkap, kebijakan tersentral itu diduga sengaja dibuat untuk praktik pungli secara terstruktur. Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Jember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas praktik pungli terstruktur tersebut pada tahun 2018.

Dua orang terjerat dalam OTT dan sudah divonis penjara. Mereka adalah Kepala Dispenduk Capil saat itu, Sri Wahyuniati dan seorang makelar dan mantan tim sukses bupati Faida pada Pilkada 2015 bernama Kadar.