Selasa, 07 April 2020 03:00 UTC
PMI SEMPROT DISINFEKTAN: Cegah penyebaran Covid-19, PMI di Jember semprot disinfektan ke pasar, masjid hingga bekas lokalisasi
JATIMNET.COM, Jember - Perang melawan SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dilakukan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, sejumlah relawan PMI Jember melakukan upaya pencegahan dengan fokus di Puger, kecamatan di ujung selatan Jember yang berbatasan dengan Samudra Hindia.
Pencegahan dilakukan antara lain dengan penyemprotan disinfektan dengan dua armada mobil membawa tandon tangki kapasitas 1000 liter ke sejumlah fasilitas umum di Puger.
Seperti di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) , Pasar Kecamatan Puger, Pasar Tradisional Desa Kasian, Pasar Tradisional Desa Grenden, Masjid At Taufiq Grenden, SDN Puger, Mapolsek Puger, serta kawasan bekas Lokalisasi Besini.
“Pandemi Corona ini terus meluas, sehingga kita akukan penyemprotan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum. Harapannya agar daerah-daerah yang disemprot terbebas dari virus, terutama Covid-19," papar Ketua PMI Kabupaten Jember, H EA Zaenal Marzuki.
BACA JUGA: Imbas Covid-19, Fashion Terbesar JFC Ditunda, Digelar Tahun 2021
Di sela-sela kegiatan penyemprotan di Puger, PMI Jember juga mengkampanyekan penggunaan masker bagi warga yang tidak bisa tinggal di rumah karena harus bekerja.
"Kita membagikan masker gratis kepada masyarakat di sela-sela sosialisasi. Sebab, masker sangat penting saat wabah Covid-19 ini. Ketika penderita positif Covid-19 bersin atau batuk, maka virusnya bisa terlempar sampai 3 meter," ujar Zaenal.
Ajakan menerapkan gaya hidup bersih dan sehat juga dilakukan PMI Jember dengan membagikan hand sanitezer ke masyarakat. “Kita pasang botol antispetik di beberapa fasilitas umum seperti masjid, gereja, pasar tradisional, terminal atau faislitas umum lain yang banyak dikunjungi masyarakat umum," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jember ini.
BACA JUGA: Efek Covid-19, Stok Darah PMI di Jember Menipis
Sebagai informasi, terhitung sejak hari Minggu 5 April 2020, pemerintah mengubah himbauan terkait penggunaan Masker. Yakni semua masyarakat -baik sehat maupun tidak- diminta untuk menggunakan Masker, terutama ketika keluar rumah.
Masker yang digunakan tidak harus Masker medis, tetapi bisa juga menggunakan Masker kain biasa. Sebelumnya, anjuran penggunaan Masker -yakni hanya masker medis- hanya ditujukan kepada mereka yang sakit atau tenaga medis yang kontak dengan pasien.
Perubahan himbauan dari pemerintah Indonesia ini mengacu pada rekomendasi terbaru dari World Health Organization (WHO) dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.