
Reporter
Dyah Ayu PitalokaKamis, 31 Oktober 2019 - 04:24
Editor
Dyah Ayu Pitaloka
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz. Foto:Suara.com
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Polisi Idham Aziz sebagai kapolri, sebagaimana penunjukan oleh Presiden Joko Widodo, pada Rabu 30 Oktober 2019. Calon Kapolri pun menjanjikan melanjutkan proses pengusutan kasus Novel Baswedan, setelah resmi dilantik.
“Nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk kabareskrim baru. Nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu. Insyallah hari Jumat (1 November 2019),” ujar Idham di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
Pernyataan Idham tersebut sekaligus untuk merespons harapan Indonesia Corruption Watch (ICW), kapolri baru dapat segera menuntaskan kasus Novel.
BACA JUGA: Jurnalis Jember Desak Kapolri Usut Kekerasan terhadap Jurnalis
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Polisi Idham Azis sebagai Kapolri. Mantan Bareskrim Polri kelahiran Kendari itu terpiliha secara aklamasi dengan persetujuan seluruh fraksi di Komisi III.
“Seluruh fraksi aklamsi untuk setujui Komjen Idham menjadi kapolri. Yang mana sore ini keputusan tingkat pertama dan sore ini bersurat pada pimpinan DPR untuk besok agendakan dalam rapat paripurna,” kata Ketua Komisi III Herman Hery di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Idham Azis dipandang sebagai sosok tepat menjadi kapolri karena mempunyai rekam jejak yang teruji integritasnya, khususnya dalam bidang reserse, penanganan radikalisme dan terorisme.
Salah satu prestasinya adalah membekuk pentolan teroris asal Malaysia, Dr Azhari Husin di Kota Batu, Jawa Timur, pada 2005 silam.
Sumber: Suara.com