Logo

Buruh Kembali Demo Besok, Berikut Beberapa Titik Kumpulnya

Reporter:,Editor:

Senin, 26 October 2020 09:40 UTC

Buruh Kembali Demo Besok, Berikut Beberapa Titik Kumpulnya

AKSI BURUH. Ratusan buruh menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa 25 Agustus 2020. Foto: Baehaqi/Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nurudin Hidayat memastikan serikat buruh akan menggelar kembali aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Surabaya.

Rencananya, gelaran unjuk rasa itu bakal dilaksanakan 27 dan 28 Oktober 2020. Sebanyak 15 ribu buruh diprediksi ikut dalam aksi tersebut. "Aksi besok diikuti 16 konfederasi serikat buruh di Jatim," kata Nuruddin, Senin 26 Oktober 2020. 

Terkait titik kumpul, kata dia, untuk serikat buruh dipusatkan di tiga titik, yakni di Bundaran Waru, Kebun Binatang Surabaya, dan di kawasan industri Margomulyo.

BACA JUGA: Buruh Jatim Tolak Permenaker Tentang Hitungan KHL

Sementara kegiatan dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya. "Aksi besok kita pusatkan di kantor Gubernur Jatim diperkirakan melibatkan massa aksi sebanyak 15 ribu orang dari berbagai kawasan industri di Jatim," bebernya. 

Selain serikat buruh, Nurudin menyebut, aksi juga akan ddiikuti elemen mahasiswa. Informasi yang diterimanya, para mahasiswa ini titik kumpul dipusatkan di Taman Pelangi. Sedangkan aksi elemen mahasiswa itu dipusatkan di Gedung Negara Grahadi.

Nuruddin mengatakan, selain menolak UU Omnibus Law, serikat buruh juga membawa isu lokal. Salah satunya terkait penetapan upah minimum. "Baik itu Upah Minimum Kabupaten/ Kota, Upah Minimum Sektoral, maupun Upah Minimum Provinsi," kata dia. 

 

Terkait kenaikkan UMP 2021 buruh meminta penetapan diambil berdasarkan rata-rata UMK 2020. Angkanya sebesar Rp 2,5 juta.