Selasa, 21 July 2026 06:00 UTC

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Shutterstock
JATIMNET.COM, Sampang - Polres Sampang membentuk tim khusus untuk memburu 10 pelaku yang masih buron dalam kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang melibatkan puluhan pelaku.
Selain menerjunkan tim khusus, kepolisian juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap para tersangka yang hingga kini belum berhasil diamankan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan, pengejaran dilakukan secara intensif tanpa henti guna memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kami terus melakukan pengejaran secara intensif selama 24 jam. Tim sudah bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku," ujar Hartono, Selasa, 21 Juli 2026.
Sejauh ini, polisi telah menangkap 17 tersangka dalam perkara tersebut. Mereka kini menjalani proses hukum di Mapolres Sampang, sementara penyidik terus mengembangkan kasus untuk memburu sisa pelaku yang masih melarikan diri.
Polres Sampang memastikan upaya pencarian akan terus dilakukan hingga seluruh tersangka berhasil ditangkap.
Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini diketahui berlangsung sebanyak enam kali dalam kurun Februari hingga Juni 2026.
Peristiwa itu diduga terjadi di sejumlah lokasi di Kecamatan Sampang, Camplong, dan Omben.
Penyidik juga mengungkap adanya dugaan koordinasi antarpelaku melalui grup WhatsApp bernama "Teh Gembul". "Namun, penyidik belum dapat mengetahui isi percakapannya karena riwayat pesan telah dihapus," ujar Hartono.
