Selasa, 06 April 2021 13:40 UTC
AMBULANS: Mobil ambulans desa bergambar petahana Bupati Faida saat ditertibkan oleh anggota Bawaslu pada masa kampanye lalu. (Foto: Faizin Adi/ JATIMNET.COM / dokumentasi 3 Oktober 2020)
JATIMNET.COM, Jember – Kebijakan mobil ambulans desa yang dibuat mantan Bupati Jember, dr Faida, akan tetap dipertahankan oleh penerusnya, Bupati Jember saat ini, Hendy Siswanto. Namun Hendy akan mengubah polanya. Yakni menghibahkan operasional 248 mobil desa tersebut kepada masing-masing pemerintahan desa.
“Kita serahkan mobil ambulans desa kepada masing-masing kades-kades. Nantinya, kewenangan akan di bawah mereka, karena mereka yang lebih memahami kondisi warganya,” tutur Hendy Siswanto ketika dikonfirmasi JATIMNET.COM pada Selasa 6 April 2021.
Pelimpahan atau hibah tersebut juga diikuti dengan anggaran operasional yang berada di bawah pemerintah desa. “Nanti tetap kita monitor. Anggarannya, bersumber dari dana desa,” tutur Hendy.
Selama masa pemerintahan bupati Faida, operasional mobil ambulans desa berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. Namun, mereka disiagakan di tiap desa atau puskesmas pembantu (pustu) untuk mengangkut ibu hamil atau ibu yang akan bersalin untuk pulang pergi ke fasilitas kesehatan (faskes).
Baca Juga: Usai Memakamkan Pasien Covid-19, Mobil Ambulans dan Polisi Alami Kecelakaan
Rencana itu didukung oleh kalangan kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD). “Sesuai namanya, memang sah-sah saja kalau dilimpahkan kepada kades untuk pelayanan kesehatan masyarakat di desa,” ujar Bhisma Perdana, Kepala Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi yang juga menjabat sebagai Sekretaris AKD Jawa Timur.
Namun, Bhisma kurang sepakat, jika nantinya operasional mobil ambulans desa diambil dari anggaran Dana Desa (DD). Kalaupun diambilkan dari DD, Bhisma mengusulkan adanya penambahan anggaran DD yang bersumber dari APBD. Sebagai catatan, selama ini Dana Desa bersumber dari APBD maupun APBN sebagaimana amanat UU Desa.
“Pelimpahan kewenangan, sebaiknya juga diikuti dengan penambahan alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD. Itu sesuatu yang mengikuti. Seperti untuk anggaran perawatan mobil,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Jika tidak ditambah, Bhisma menilai pelimpahan itu justru akan memberatkan pemerintah desa. “Postur anggaran dana desa selama ini sudah cukup terbatas untuk operasional rutin, seperti untuk belanja pegawai, honor RT/RW,” ujar Bhisma.
Baca Juga: PMI Jember Siapkan 2 Mobil Ambulans Khusus Jenazah Covid-19 di Wilayah Tapal Kuda
Jikapun tidak ditambah, Bhisma mengusulkan agar operasional tetap menjadi kewenangan di instansi terkait yang ada di Pemkab Jember. “Seperti untuk perawatannya bisa masuk di Bagian Umum Pemkab. Saya pikir itu lebih masuk akal,” papar Bhisma.
Kebijakan mobil ambulan desa yang digulirkan bupati Faida saat awal menjabat, sempat menjadi sorotan banyak pihak. Saat itu, Faida membuat kebijakan untuk memasang foto dirinya sendiri bersama sang wakil, di setiap mobil ambulan desa. Banyak pihak menilai, kebijakan itu bernuansa politis pencitraan.
Puncaknya, saat kampanye Pilkada, DPRD Jember dan Bawaslu Jember akhirnya menutup foto Faida karena dianggap sebagai alat peraga kampanye.
Terkait hal itu, Bhisma berharap agar masalah mobil ambulan tidak lagi dilihat dari sisi politik. “Kebijakan yang baik, tentu rakyat akan apresiasi. Tetapi jika ada yang kurang, kita perbaiki,” pungkas Bhisma.