Logo

Bupati Gresik Tekankan Seluruh OPD Harus Berinovasi Kearsipan Menuju Digital

Reporter:,Editor:

Selasa, 30 November 2021 05:00 UTC

Bupati Gresik Tekankan Seluruh OPD Harus Berinovasi Kearsipan Menuju Digital

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani

JATIMNET.COM, Gresik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik menggelar penyerahan laporan Audit Kearsipan Internal 2021 ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Gresik. Dilaporkan Asisten Administrasi Umum, Abu Hassan, penyerahan Laporan Audit Kearsipan bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan.

Serta mendorong perangkat daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar, sekaligus bentuk apresiasi OPD tertib arsip di unit kerja masing masing.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan dalam sambutannya bahwa pengarsipan merupakan hal yang sangat penting namun sering dianggap sepele. 

"Laporan kearsipan menjadi kewajiban kita karena di masing-masing dinas harus memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan," kata Bupati Yani, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Kepala OPD Diminta Tingkatkan Kreasi dan Kinerja

Lebih lanjut, Bupati Yani menyampaikan apresiasi kepada OPD yang meraih nilai terbaik, ia berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi OPD lain.

Tentu dalam melakukan arsip yang baik, ia berharap agar kearsipan terus berinovasi utamanya di era digital, kearsipan harus berinovasi menggunakan teknologi yang maju.

"Saya berharap agar kedepannya arsip terus berinovasi di era digital saat ini, kalau kita tidak beradaptasi dengan era digital ini kita akan tertinggal," lanjut Bupati Yani

Sebelumnya kegiatan kearsipan di Kabupaten Gresik telah dilakukan pengawasan kearsipan eksternal yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: DPRD Gresik Minta OPD Selaraskan RPJMD Dengan Visi-Misi Bupati-Wabup Terpilih

Pengawasan itu terhadap Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Gresik, dengan perolehan nilai keseluruhan pada tahun 2020 adalah 75,62 dengan predikat sangat baik.

Sebagai catatan, pelaksanaan audit pengawasan kearsipan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik meliputi pengawasan kearsipan terhadap delapan perangkat daerah.

Aspek penilaian antara lain, Pengelolaan Arsip Dinamis terdiri dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip, serta Sumber Daya Kearsipan  (sumber daya manusia kearsipan dan sarana prasarana kearsipan).