Jumat, 27 September 2019 10:17 UTC
TANPA SUAP. Bupati Gresik Sambari menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada para pegawai di Pemkab Gresik. Sambari menegaskan tidak ada suap atau uang terima kasih. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik - Bupati Sambari Halim Radianto menegaskan tidak ada uang terima kasih (suap) terkait kenaikan pangkat 340 PNS Pemerintah Kabupaten Gresik.
"Saya tidak ingin ada suara-suara di luar, setiap kenaikan pangkat ada yang bayar dan mengeluarkan uang sebagai tanda terima kasih," kata Bupati Gresik Sambari saat memberikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) kepada 340 pegawai, Jumat 27 September 2019.
Sambari menegaskan, di Gresik semuanya gratis, baik itu SK kenaikan pangkat atau naik jabatan pihaknya tidak pernah menarik uang. "Haram bagi kami,” kata Sambari.
BACA JUGA: Dokter Alif Siap Maju Bupati Gresik
Bupati juga mengingatkan pada semua PNS yang naik pangkat kali ini, agar SKKP ini untuk disimpan dan dipergunakan sebagaimana perlunya.
“Jangan setelah menerima SKKP lalu menambah utangnya di bank. Saya gak yakin kalau SK yang sebelumnya itu masih disimpan dirumah," lanjutnya di depan peserta.
Sambari mengingatkan bahwa sebagai PNS harus bisa mengatur gaya hidup, kalau mendapat hasil kecil kebutuhannya harus kecil.
BACA JUGA: Di Gresik, DPRD Menyampaikan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif mengatakan, sebanyak 340 orang yang naik pangkat terdiri dari 86 PNS struktural dan 254 PNS fungsional.
Jika diklasifikasikan pada golongan kepangkatannya, PNS yang naik pangkat tersebut masing-masing 34 PNS golongan II, 225 PNS golongan III dan 81 PNS golongan 4.
“Ada 8 orang PNS yang tertunda SKKP nya karena diproses di Jakarta. SKKP PNS dengan golongan IV/C harus di proses di Jakarta, tentu sebentar lagi keluar," pungkas Nadlif.
