Kamis, 26 September 2019 13:49 UTC
MENDAFTAR: dr Asluchul Alif Maslichan mendaftar dalam penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan PDI-P Gresik. Foto: Agus.
JATIMNET.COM, Gresik - Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gresik, dr Asluchul Alif Maslichan, maju dalam kontestasi Pilbup Kabupaten Gresik 2020 nanti dengan mendaftar dalam penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan PDI-P Gresik.
dr Asluchul Alif Maslichan yang juga sebagai Wakil Ketua I DPRD Gresik akrab disapa Dokter Alif ini anggota dewan pertama kali menunjukkan kesiapan maju Cabup di Gresik, meski konsekuensinya sangat besar.
Konsekwensi itu adalah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya, namun hal itu masih menunggu penetapan petunjuk teknis di KPU, apakah PAW atau cuti.
"Betul, saya sudah mendaftarkan diri lewat DPD PDI-P Jawa Timur. Dan betul, saya sangat siap," tegas Dokter Alif dengan nada tanpa keraguan pada Jatimnet.com, Kamis 26 September 2019.
BACA JUGA: Di Gresik, DPRD Menyampaikan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI
Menurutnya, langkah di atas sudah dikoordinasikan dengan dewan pimpinan di atasnya, sementara adanya penjaringan cabup dan cawabup di Gerindra, ia pastikan tidak ada.
"Belum ada perintah DPP, jika ada rekom sebatas internal tidak pakai penjaringan yang lainnya," tukas dr. Alif yang juga Direktur RSU Fathma Medika itu.
Dibenarkan Sekretaris DPC PDI-P Gresik, Noto Utomo, Dokter Alif mendaftar setelah DPD PDIP Jatim menggelar fit and proper test untuk 10 Bacabup dan Bacawabup yang mendaftar melalui DPC PDIP Gresik.
"Mas Alif mendaftar lewat DPD PDI-P Jatim. Mas Alif daftar Cabup (Calon Bupati)," ujar Noto Utomo.
BACA JUGA: Smart SIM Bisa untuk Simpan Uang dan Belanja
Diberitakan Jatimnet sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Gresik, Mujid Riduan menjelaskan penjaringan dengan memdaftarkan diri ke PDI-P tidak harus lewat DPC, melainkan bisa lewat DPD bahkan DPP sekalipun.
Partai Gerindra sendiri memiliki delapan kursi dan harus koalisi dengan partai lain agar mencukupi syarat dengan 10 kursi, bisa jadi hal di atas upaya pinangan pada PDI-P pemilik enam kursi.