Logo

Bupati Gresik Ajak Kades Perkuat PPKM Mikro di Tingkat RT dan RW Terkait Larangan Mudik

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 April 2021 09:40 UTC

Bupati Gresik Ajak Kades Perkuat PPKM Mikro di Tingkat RT dan RW Terkait Larangan Mudik

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani tengah memberikan ajakan pada Kades dan Lurah se-kabupaten Gresik

JATIMNET.COM, Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak seluruh Kades memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada tingkat RT/RW.

Ajakan Bupati disampaikan pada seluruh Kepala Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Gresik saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan evaluasi PPKM Mikro di Kabupaten Gresik.

Bupati juga menekankan kepada Kepala Desa untuk meningkatkan peran serta RT dan RW dalam melaksanakan PPKM di tingkat Desa, dan menggunakan sebagian dana desa untuk penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: PPKM Mikro Diklaim Menurunkan Covid-19 di Jatim

“Tidak mungkin kita mengerahkan RT dan RW untuk kegiatan PPKM mikro ini kalau dana desa tidak mendanai. Silahkan beli kebutuhan Prokes untuk Ketua RT dan RW untuk kebutuhan koordinasi.” kata Bupati, Rabu 28 April 2021.

Menurut Bupati yang paling tahu tentang warga adalah RT dan RW, siapa saja warganya yang pulang mudik dan pekerja migran untuk dilaporkan ke pemerintah.

“Silahkan anda para Kepala Desa dan Camat harus berinovasi, bagaimana covid-19 itu bisa tertanggulangi tapi pertumbuhan ekonomi di desa harus jalan,” tandasnya.

Baca Juga: Khofifah Optimis PPKM Mikro Jilid IV Mampu Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Bupati juga menginbau kepada Kepala Desa untuk selalu berkoordinasi dengan ketua RT maupun RW dan memberikan fasilitas untuk berkoordinasi, seperri pulsa sekalipun.

Koordinasi dengan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gresik di Halaman Parkir Belakang Kantor Bupati Gresik, dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Forkopimda Gresik dan Kepala OPD.

Koordinasi merupakan tindak lanjut kebijakan terkait peniadaan mudik yang telah ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 itu diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.