Jumat, 22 January 2021 13:40 UTC
Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih Hendy Siswanto dan KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (sarung merah hitam) ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno terbuka, Jumat, 22 Januari 2021. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Masalah kerusakan jalan hingga pegawai Pemkab Jember yang belum gajian menjadi sorotan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih Hendy Siswanto dan KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Keduanya resmi ditetapkan KPU Jember sebagai Bupati dan Wakil Buapti terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Jember, Jumat, 22 Januari 2021.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan teman-teman DPRD Jember, juga dengan birokrat (Pemkab Jember). Kita bersedih karena semua masih belum menerima gaji,” ujar Hendy.
Meski prihatin, Hendy dan Firjaun mengaku belum bisa berbuat apa-apa karena belum resmi menjabat. Karena itu, sembari menunggu pelantikan, Hendy dan Firjaun mengaku terus mematangkan program sembari intens berkomunikasi secara informal dengan kalangan dewan.
BACA JUGA: Bupati Jember Baru Diharapkan Tidak Anti Kritik
“Kita juga akan merangkul semua pihak. Tidak hanya dengan partai pendukung kami, tetapi juga dengan partai pendukung 03 dan juga 0,” tutur mantan ASN di Kementerian Perhubungan ini.
Hendy berharap begitu dilantik, ia dan wakilnya bisa segera tancap gas untuk mengatasi berbagai sengkarut yang membelit Pemkab Jember. “Tidak ada prioritas 100 hari kerja karena masalah di Jember sangat banyak. Ada sebutan Jember sebagai kota 1.000 jalan berlubang. Itu harus kami selesaikan semua, segera,” kata Hendy.
Pernyataan senada juga disampaikan Firjaun. Ia mengaku sudah menyiapkan sejumlah program begitu dilantik. “Ibarat orang mau buka warung, kita sudah mempersiapkan bahannya sebelum warung dibuka. Sehingga setelah pelantikan harapan kami bisa segera berjalan langsung,” kata Firjaun.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah birokrasi Pemkab Jember yang sejak 1 Januari 2021 berjalan tanpa ada APBD Jember. Hal ini disebabkan Perkada APBD 2021 yang diajukan Bupati Faida ditolak Gubernur Jatim karena penyusunan APBD 2021 melanggar ketentuan perundangan. Akibatnya, sekitar 19 ribu ASN dan ribuan tenaga honorer Pemkab Jember belum menerima gaji yang semestinya cair awal bulan.
BACA JUGA: Kalah Versi Hitung Cepat Pilkada, Ini Tanggapan Bupati Jember Faida
“Jember memang membutuhkan percepatan termasuk dengan menyediakan payung hukum untuk APBD Kabupaten Jember. Butuh kerjasama dengan seluruh pihak, termasuk dengan provinsi dan pusat, agar ada payung hukum dalam pelayanan. Agar ASN dan honorer bisa segera gajian,” ujar putra dari mantan Rais Aam PBNU KH Achmad Sidiq ini.
Pemkab Jember juga tidak memiliki anggaran untuk membantu rakyatnya yang menjadi korban banjir serta memperbaiki jalan yang rusak. “Butuh penanganan yang cepat dan segera. Apalagi situasi sekarang ada musibah,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in menjelaskan jika mengacu pada jadwal yang ada, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih akan dilakukan 17 Februari.
Namun ia tidak tahu pasti jadwal pelaksanaannya karena menjadi kewenangan dari Kemendagri. “Juga tidak tahu apakah akan dilantik di Jakarta atau Surabaya, mengingat situasi pandemi. Biasanya akan dilimpahkan ke provinsi,” tutur Syai’in.