Logo

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Nico Afinta Dicopot dari Kapolda Jatim

Reporter:

Selasa, 11 October 2022 01:00 UTC

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Nico Afinta Dicopot dari Kapolda Jatim

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta

JATIMNET.COM, Surabaya – Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak usai Tragedi Kanjurahan, Kabupaten Malang. Kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta resmi dicopot dari jabatannya. Ia ditugaskan sebagai Staf Ahli Bidang Sosial atau Budaya Polri.

Pencopotan Nico itu berdasarkan Surat Telegram Nomor : ST/2134/X/KEP/2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari situs berita suara.com, Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dinonaktifkan

Sebelumnya, Kapolri terlebih dulu mencopot ABKP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah Sumber Daya Manusia Polri. Kemudian, jabatan Kapolres Malang diisi oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Selain itu, sejumlah perwira Satuan Brimob Polda Jawa Timur dicopot buntut dari Tragedi Kanjuruhan. Ada sembilan personel Brimob yang dinonaktifkan. “Melakukan penonaktifan jabatan danyon (komandan batalyon), danki (komandan kompi), dan danton (komandon peleton) Brimob sebanyak sembilan orang,” ucap Dedi.

Adapun sembilan anggota Brimob Polda Jawa Timur yang dicopot, AKBP Agus Waluyo SIK (danyon); AKP Hasdarman (danki); Aiptu Solikin (danton); Aiptu Samsul (danton); Aiptu Ari Dwiyanto (danton); AKP Untung (danki); AKP Danang (danton); AKP Nanang (danton), dan Aiptu Budi (danton).

Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan, Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Semua Pihak Tak Saling Menyalahkan

Saat konferensi pers itu, Dedi mengatakan Polri tengah memeriksa sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Di mana ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.

 

SUARA.COM