Logo

Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Kemenlu Nyatakan Kecewa

Reporter:

Selasa, 24 May 2022 01:40 UTC

Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Kemenlu Nyatakan Kecewa

Bendera LGBT dikibarkan di depan Kantor Kedubes Ingris untuk Indonesia di Jakarta. Tangkapan layar instagram

JATIMNET.COM, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyikapi pengibaran bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT+ (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di depan Kantor Kedutaan Besar Inggris, Jakarta Pusat. Duta Besar Inggris Owen Jenkis dipanggil untuk permintaan klarifiasi pada Senin, 23 Mei 2022.

“Kemenlu menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu,” tulis laman resmi Kemlu dikutip Selasa, 24  Mei 2022.

BACA JUGA : Kibarkan Bendera LGBT, Akun Instagram Kedubes Inggris Banjir Komentar

Dalam keterangan tertulis itu, Kemenlu menyampaikan tindakan pengibaran LGBT+ sangat tidak sensitif. Kemenlu juga meminta Keduataan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.

“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” tulis rilis tersebut.

Sebelumnya, pengibaran bendera pelangi itu sempat viral di media sosial. Akun instagram resmi Kedubes Inggris @ukinindonesia dibanjiri komentar dari warganet.

BACA JUGA : LGBT Marak di Kalangan Pelajar Mojokerto

Melalui media sosial itu, Kedubes Inggris mengungkapkan alasan pemasangan bendera pelangi di samping bendera Inggris. Mereka berpedapat  bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.

“Cinta itu berharga. Setiap orang, di manapun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis Kedubes Inggris di akun Instagram.