Selasa, 20 September 2022 07:40 UTC
RAKORDA. BPS dan Pemkab Gresik serta instansi lain dalam rakorda persiapan pendataan lapangan menjelang Regsosek 2022, Selasa, 20 September 2022. Foto: Humas Pemkab Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Gresik akan berlangsung 15 Oktober hingga 14 November 2022. Targetnya 395.615 keluarga dari 356 desa/kelurahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyiapkan 2.031 petugas, 1.597 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 398 Petugas Pengawas Lapangan (PML), 36 petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dan 11 petugas pengolahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk. Sistem ini akan terhubung dengan data induk kependudukan pada kementerian (pusat), daerah, dan tingkat desa/kelurahan.
BACA JUGA: Pelatihan Pendataan Data Terpadu Masyarakat Sasar Warga Menengah ke Bawah
"Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien," katanya, Selasa, 20 September 2022.
Washil menambahkan pemanfaatan data tunggal tersebut dapat meningkatkan kualitas berbagai layanan, mengurangi ketidakakuratan data, dan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada kelompok rentan.
Di sela-sela rakorda kali ini, Kepala BPS Kabupaten Gresik Satriyo Wibowo menyampaikan tujuan koordinasi dan persiapan pendataan lapangan untuk mendukung kesuksesan Regsosek 2022.
BACA JUGA: Mulai 15 Februari 2020, Sensus Penduduk Bisa Dilakukan Secara Online
"Dengan tema Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Regsosek berlangsung hingga bulan Juli 2023 yang ditandai dengan penyerahan hasil data," katanya.
Regsosek merupakan kolaborasi beberapa kementerian/lembaga di antaranya Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Ekonomi, Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).