Logo
Tertangkapnya Andi Arief

BPN Prabowo-Sandi Tunggu Sikap Partai Demokrat

Reporter:

Selasa, 05 March 2019 06:15 UTC

BPN Prabowo-Sandi Tunggu Sikap Partai Demokrat

Ilustrasi: Gilas Audi

JATIMNET.COM, Jakarta – Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menunggu sikap Partai Demokrat.

Sejauh ini BPN menunggu apakah akan memberikan pendampingan hukum terhadap Andi Arief yang terjerat kasus narkoba. Pihaknya mengatakan, akan menjadi pertimbangan direktorat yang dipimpinnya.

“Untuk pendampingan hukum, BPN Prabowo-Sandi akan melihat apakah Demokrat sudah siapkan pendampingan hukum atau tidak," kata Dasco di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Hasil Tes Urine Andi Arief Mengandung Metaphetamine

Menurutnya, BPN belum ada rencana bertemu dengan pimpinan Demokrat, tetapi lebih memilih menunggu sikap partai tersebut terhadap kadernya. Selain itu, di dalam struktur organisasi BPN terdapat perwakilan Partai Demokrat.

Selain itu, Dasco mengakui bahwa Wasekjen Partai Demokrat itu merupakan bagian dari pendukung BPN Prabowo-Sandi. Namun sejauh ini belum diputuskan terkait posisi Andi Arief ke depannya setelah kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal membenarkan adanya penggerebekan seorang politisi berinisial AA di salah satu hotel pada Minggu 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya diduga positif mengandung metaphetamine.

BACA JUGA: Andi Arief Ditangkap, Netizen Perang Tagar

“AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi. Kami lakukan tes urine dan positif mengandung metaphetamine atau jenis SS,” ujar M Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin 4 Maret 2019 kemarin.

Sampai saat ini, ujar Iqbal, belum ditemukan afiliasi dengan kelompok lain dengan tersangka yang sebatas pengguna narkoba, tetapi pemeriksaan serta pendalaman terus dilakukan.

Sejauh ini mantan Kapolrestabes Surabaya itu menampik dugaan adanya unsur jebakan, dan menekankan penggerebekan tersebut spontan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. (ant).