Rabu, 08 February 2023 04:20 UTC
Pelaku Berikut Barang Bukti Saat Digelar di Mapolsek Paiton. Foto : Satreskrim Polsek Paiton.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Aksi pembobolan di sekolah Taman Kanak-kanak, PKK Pandean, Kecamatan Paiton, pada Senin 6 Februari 2023, diungkap anggota Satreskrim Polsek Paiton, jajaran Polres Probolinggo.
Dua pelaku diamankan, yakni Muhammad Yudi (23) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran dan Ahmad Junaidi (28), warga Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Dari penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah buku pelajaran yang merupakan hasil pencurian di TK PKK Pandean.
Kanit Reskrim Polsek Paiton, Aipda Romli menjelaskan, ungkap kasus dan menangkap kedua pelaku Muhammad Yudi dan Ahmad Junaidi setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak sekolah TK PKK Pandean, pada Senin 6 Februari 2023.
Baca Juga:
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian dan olah TKP.
Hasilnya terdapat sejumlah orang yang dicurigai. Polisi pun langsung bergerak orang yang dicurigai, dengan melakukan penangkapan terhadap Yudi dan Ahmad. “Pelaku yang ditangkap pertama adalah Yudi pada Selasa 7 Februari kemarin,” kata Aipda Romli, Rabu 8 Februari 2023.
Pelaku atas nama Yudi ini, lanjut Romli, ditangkap di rumah istrinya yang berada di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran. Sedangkan pelaku Ahmad, ditangkap di Desa Glagah tak berselang waktu yang lama.
"Dari penangkapan itu, kami amankan barang bukti sejumlah buku pelajaran sekolah. Adapula, sebuah sound system," ujar Romli.
Dari perkara pencurian yang dilakukan tersangka Yudi dan Ahmad, polisi menjerat dengan pasal pencurian ancaman hukumannya bisa 5 tahun penjara.