Logo

BLT DBHCHT 2025 di Lamongan Disalurkan Dua Kali, KPM Bakal Terima Rp800 Ribu

Reporter:,Editor:

Senin, 24 February 2025 03:00 UTC

BLT DBHCHT 2025 di Lamongan Disalurkan Dua Kali, KPM Bakal Terima Rp800 Ribu

Penyaluran BLT DBHCHT di Lamongan tahun 2024. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan menerima anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp12.120.000.000 atau Rp12,12 miliar.

Anggaran tersebut untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sebanyak 15.150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) buruh tani tembakau lebih mendominasi ketimbang buruh pabrik rokok. Di tahun ini ada 12.085 buruh tani tembakau yang akan menerima bantuan tersebut, sedangkan buruh pabrik rokok ada 3.065 pekerja.

BACA: Lamongan Kebagian DBHCHT 2025 Rp11 Miliar, Tak Hanya untuk Pertanian Tembakau

"Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat akan menerima uang sebesar Rp800 ribu," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Farah Damayanti Zubaidah melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Liswatin, Senin, 24 Februari 2025.

Liswatin menjelaskan penyaluran bantuan itu bakal dilaksanakan dua kali tahapan. Tahap awal dilaksanakan Juni 2025 dengan besaran nominal Rp400 ribu dan tahap kedua di bulan September dengan besaran nominal Rp400 ribu.

BLT tersebut khusus hanya untuk delapan kecamatan penghasil tembakau, meliputi Kecamatan Sugio, Mantup, Bluluk, Ngimbang, Sambeng, Kedungpring, Modo, dan Sukorame.