Logo

Blangko E-KTP di Mojokerto Tidak Sesuai Kuota, Warga Antri Sejak Pagi

Dispendukcapil Berikan KTP Sudah Mati dan Rusak
Reporter:,Editor:

Rabu, 22 January 2020 04:35 UTC

Blangko E-KTP di Mojokerto Tidak Sesuai Kuota, Warga Antri Sejak Pagi

ANTRIAN E-KTP: Warga Mojokerto harus rela antri untuk mendapatkan blangko e-KTP di Dispendukcapil. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Kantor Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto dipenuhi warga pengantri pencetak e-KTP Kabupaten Mojokerto, Selasa 21 Januari 2020. Hal itu disebabkan terbatasnya blangko yang diperoleh Kabupaten Mojokerto.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto sendiri hanya menyediakan sebanyak 12.500 blangko. Keterbatasan itu mengakibatkan seratusan warga harus rela mengantri sampai ke taman di tengah Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Hal ini tak sebanding dengan jumlah penerima surat keterangan di dapat warga, kurang lebih 50 ribu blangko yang dibutuhkan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyu mengakui adanya keterbatasan blangko. Baru pada hari Jumat 17 Januari 2020 blangko kartu identitas dari Kemendagri datang dan mulai di distribusikan ke tiap Dispendukcapil.

BACA JUGA: Blanko KTP Elektronik Terbatas, Dispendukcapil Gresik Hanya Berikan Pemohon Pemula

Untuk itu, Bambang panggilan akrabnya itu menghimbau kepada warga yang masih membawa surat keterangan (suket) pengganti e-KTP segera dapat diurus dan diganti dengan fisik KTP-e yang asli.

"Sejak Senin kemarin masyarakat sudah mulai bisa menukar surat keterangan dengan e-KTP," kata Bambang kepada jatimnet.com, Rabu 22 Januari 2020.

Dari 12.500 keping blangko e-KTP, Dispendukcapil lebih memperioritaskan mayarakat yang sudah mengurus surat keterangan masa berlakunya sudah mati dan KTP-nya rusak. Bambang memperkirakan jumlah blangko baru datang itu diperkirakan akan habis 3 sampai 4 hari.

Diharapkan masyarakat segera memperbarui e-KTP nya. "Sebanyak 12.500 blangko itu diperkirakan habis maksimal 3 sampai 4 hari. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengajuan kembali ke Kemendagri. Antrian sendiri sudah dibuka sejak pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB," katanya.