Logo

BGN Larang SPPG dan Pihak Lain Memaksa Sekolah Menerima MBG

Reporter:

Senin, 26 January 2026 02:30 UTC

BGN Larang SPPG dan Pihak Lain Memaksa Sekolah Menerima MBG

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam acara Koordinasi dan Evaluasi MBG bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Sabtu, 24 Januari 2026. Foto: BGN

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Di tengah masifnya pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa program tersebut tidak boleh dipaksakan bagi sekolah penerima.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi  (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah agar menerima manfaat MBG.

“Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya, para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa,” katanya Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Sabtu, 24 Januari 2026 dikutip dari situs resmi BGN, Senin, 26 Januari 2026.

BACA: 32 Ribu Pegawai SPPG Diangkat PPPK, Ekonom Umsura: Bisa Memunculkan Rasa Ketidakadilan

Pernyataan itu menanggapi keluhan salah seorang Kepala SPPG di Banyuwangi yang merasa kesulitan dalam memperbanyak jumlah penerima manfaat MBG di wilayah cakupannya.

Kondisi ini disebabkan adanya penolakan program MBG oleh beberapa sekolah elit dengan jumlah siswa mencapai ribuan. Penolakan tetap berlanjut meski telah dibantu pihak koramil maupun polsek untuk menjadi mediator.

Nanik menyatakan bahwa program MBG diterapkan untuk memberikan gizi yang baik bagi seluruh anak Indonesia. Namun, penerimaannya bersifat suka rela yang dilarang adanya intimidasi dari SPPG maupun instansi yang lain.

“Pokoknya, SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.

BACA: Pegawai SPPG Diangkat PPPK Dinilai Tak Adil bagi Nakes dan Guru Honorer

Nanik kemudian menyarankan agar para Kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya. Tujuannya, mencari penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan.

Misalnya, ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” katanya.