Rabu, 19 June 2024 03:00 UTC
Tangkapan layar video saat gerombolan remaja yang mengendarai motor mengerumuni truk tangki air di Jalan Raya Pacet, Kab. Mojokerto, Minggu, 16 Juni 2024. Dok: IG Mojokertobangga
JATIMNET.COM, Mojokerto – Setelah viral dan meresahkan masyarakat sekitar Pacet, beberapa remaja yang tergabung dalam sebuah geng akhirnya diamankan polisi dari Polsek Pacet, Senin sore, 17 Juni 2024.
Petugas harus melakukan tindakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah adanya segerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor.
Mereka masih berusia anak antara 15 sampai 17 tahun. Polisi sempat mengamankan tiga anak yang ternyata warga Kabupaten Mojokerto dan salah satunya berperan sebagai koordinator konvoi.
BACA: Ganggu Lalu Lintas, Polisi Amankan Gerombolan Pemuda di Jalan Raya Pacet
Kapolsek Pacet AKP Agus Setiawan saat ditemui di kantornya mengatakan segerombolan remaja itu sempat menggelar perkumpulan di Kecamatan Trawas. Mereka tidak hanya dari dari Mojokerto, tapi juga dari luar Mojokerto, seperti Lamongan, Nganjuk, dan Sidoarjo.
"Jadi pada Minggu 16 Juni 2024 kemarin ada anak-anak remaja berkumpul melaksanakan kopdar (kopi darat)," ujar Agus, Rabu, 19 Juni 2024.
Agus menambahkan pihaknya yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dan takut akhirnya melakukan penindakan terhadap mereka.
"Anggota Polsek Pacet langsung melakukan penghadangan dan melakukan penindakan tegas yaitu melaksanakan pengamanan membubarkan aksi tersebut," kata Agus.
Segerombolan remaja yang masih berusia anak itu sempat menghadang truk tangki air yang kebetulan melintas di selatan Polsek Pacet.
"Bersamaan dengan adanya mobil tangki satu jalur satu arah hingga ada kendaraan tangki itu dipukuli oleh bendera," katanya.
Sekitar 70 remaja yang mengendari sepeda motor itu memukul pintu truk yang melintas, namun tak sampai melukai pengendara truk.
"Tidak ada kerusakan memang, tapi diakui sopir kalau pintunya itu dipukuli sama bambu bendera," katanya.
Usai dilakukan penindakan, tiga remaja yang tertangkap polisi akhirnya diminta membuat surat pernyataan agar tak sampai mengulangi perbuatan mereka.
