Sabtu, 16 August 2025 06:00 UTC
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan Zamroni saat bersama ke tiga Pekerja Migran yang dipulangkan dari Malaysia. Foto: Disnaker Lamongan
JATIMNET.COM, Lamongan - Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lamongan dipulangkan paksa dari Malaysia. Satu di antaranya dipulangkan karena mengalami gangguan jiwa.
PMI dengan kondisi tersebut adalah Angga Rian. Hingga kini, pihak terkait di Lamongan belum mengetahui secara pasti penyebab gangguan jiwa yang dialami Angga Rian.
"Kalau ini saya kurang paham, karena saat kami terima kondisi mas Angga sudah seperti itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan Zamroni, Sabtu, 16 Agustus 2025.
BACA: Depresi, Pekerja Migran Indonesia asal Madiun Dideportasi dari Malaysia
Sedangkan dua PMI asal Lamongan yang juga dipulangkan dari Malaysia karena bermasalah adalah Suntiya warga Desa Tlogoagung, Kecamatan Brondong. Kemudian, Doni Hardian, warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro.
Saat proses pemulangan, mereka mendapat fasilitas penjemputan oleh Disnaker Kabupaten Lamongan di Bandara Juanda Surabaya."Kemarin, Jumat sore, 15 Agustus 2025 tiba di Kabupaten Lamongan," kata Zamroni.
"Tidak hanya dijemput. Dengan kondisi apapun, mereka juga kami hantarkan hingga rumah masing-masing kecuali mas Angga yang kita bawa ke penanganan mental," imbuhnya.