Logo

Berkat CCTV, Polres Mojokerto Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Pabrik

Kebiasaan Buruk, Kunci Motor Tak Dicabut dari Lubang Kunci
Reporter:,Editor:

Senin, 22 November 2021 14:20 UTC

Berkat CCTV, Polres Mojokerto Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Pabrik

CURANMOR. Salah satu tersangka curanmor di tempat parkir PT Bondvast Indo Sukses, Mojokerto, terekam CCTV. Repro: CCTV PT Bondvast Indo Sukses

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dua pria yang terekam CCTV saat mencuri motor karyawan PT Bondvast Indo Sukses, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, diringkus Satreskrim Polres Mojokerto empat hari setelah kejadian.

Kedua tersangka adalah Mohammad Fauzi asal Dusun Pekunden, Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dan Mochamad Hermawan, warga Dusun Kuten, Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati menjelaskan kedua tersangka berhasil diringkus setelah berkomplot melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Mochamad Dodik Sucahyono, 23 tahun, warga Dusun Turi, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Senin, 15 November 2021.

BACA JUGA: Pakai Kerudung dan Gendong Anak, Dua Wanita Curi Motor

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka memiliki peran masing-masing. "Satu pelaku atas nama Mochamad Hermawan berperan sebagai pengambil motor dari parkiran. Sedangkan pelaku Mohammad Fauzi berperan sebagai pembawa motor," ucapnya, Senin, 22 November 2021.

Aksi kedua tersangka bermula saat keduanya mendatangi parkiran PT Bondvast Indo Sukses. Keduanya melihat satu sepeda motor yang kuncinya masih menempel. "Lalu keduanya sepakat mengambil motor tersebut," ujarnya.

Pencurian motor baru diketahui pemilik motor saat akan keluar mencari makan di jam istirahat dan mengetahui motor miliknya tidak ada di lokasi parkir.

BACA JUGA: Melawan dengan Pistol, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Mojokerto

"Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke Polres Mojokerto. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, akhirnya keduanya berhasil dibekuk di kediamannya masing-masing sebelum menjual motor hasil curian tersebut," ujarnya.

Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan barang bukti satu unit motor hasil pencurian. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres dan mejalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, motor hasil curian itu mau dijual. Mereka diamankan di sini. Dan masih terus dilakukan penyidikkan," katanya.