Logo

Berikut Jam Operasional Rapid Test Antigen serta GeNose C19 di Daop 8 Surabaya

Reporter:,Editor:

Senin, 14 June 2021 01:00 UTC

Berikut Jam Operasional Rapid Test Antigen serta GeNose C19 di Daop 8 Surabaya

PENUMPANG KERETA API: Salah seorang penumpang saat menjalani tes swab antigen dan juga mendaftar untuk melakukan tes swab maupun GeNose C19. Foto: Humas Daop 8 Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mengoperasikan 29 kereta api (KA) jarak jauh ke berbagai daerah. Seperti di Stasiun Surabaya Gubeng terdapat 14 perjalanan KA, Stasiun Surabaya Pasarturi terdapat 8 perjalanan KA, dan Stasiun Malang terdapat 7 perjalanan KA.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelanggan sebelum naik KA jarak jauh. Pelanggan KA jarak jauh wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, Daop 8 menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 85.000 di lima stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di tujuh stasiun.

"Sesuai SE Kemenhub No. 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif Rapid Test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel. Untuk masa berlaku GeNose C19 diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Untuk pelaku perjalanan KA jarak jauh usia di bawah 5 tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19," kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif.

Baca Juga: Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Alami Penyesuaian

Adapun lima stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen yaitu Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Malang dengan jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB, Stasiun Surabaya Pasarturi dan Stasiun Mojokerto dengan jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB, serta Stasiun Sidoarjo dengan jam operasional pukul 07.00 - 17.00 WIB.

Sedangkan tujuh stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Mojokerto dengan jam operasional 07.00 - 19.00 WIB. Sementara Stasiun Malang dan Stasiun Lamongan dengan jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB.

"Untuk Stasiun Sidoarjo dengan jam operasional pukul 07.00 - 17.00 WIB, dan Stasiun Bojonegoro dengan jam operasional pukul 06.30 - 17.30 WIB," ia menjelaskan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Surabaya Gubeng dan Malang Layani Pemeriksaan GeNose C19

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum kecuali air putih selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan," ia menerangkan.

Luqman menegaskan, bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, atau penumpang reaktif/positif maupun suhu di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiketnya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

"Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan atau melalui Contact Center 121," ia memungkasi.