Selasa, 07 December 2021 23:40 UTC
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Media Publikasi Suara Warga Mengelola Kebutuhan Adminduk (Swargaloka) yang dibuat oleh Dispendukcapil Kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan, perlu didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang.
Maka dari itu kemudian digagas lah ruang konsultasi di setiap kantor kelurahan dan kecamatan. Ruangan tersebut nantinya disiapkan untuk memberikan solusi bagi warga yang memiliki permasalahan terkait pelayanan publik.
"Di ruang konsultasi ini harus ada jawaban yang solutif dan penyelesaian sebuah masalah. Ketika warga itu keluar dari ruang konsultasi, maka harus sudah dapat jawaban atau solusi. Jadi petugas yang di ruang konsultasi nanti minimal Kepala Seksi (Kasi)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Karena itu, ketika nanti ada warga yang datang dan ingin berkonsultasi, maka petugas di sana harus mampu untuk memberikan solusi. Apabila tidak mampu, petugas itu dapat langsung koordinasi secara berjenjang mulai dengan lurah, camat hingga dinas terkait.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Adminduk di Surabaya, Pemkot Luncurkan Media Publikasi Swargaloka
"Ketika keluar dari ruang konsultasi, warga itu harus sudah ada jawaban. Jangan sampai belum ada jawaban warga itu kemudian disuruh kembali besok lagi," ia menegaskan.
Eri juga menginginkan agar ruang konsultasi tersebut didesain senyaman mungkin untuk warga. Bahkan, dia juga menginginkan agar konsep desainnya itu seperti ruang Swargaloka (Publikasi Suara Warga Mengelola Kebutuhan Adminduk) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
"Buat kayak ruangannya cafe seperti Dispendukcapil. Karena kalau loket kan sifatnya terbuka, jadi berbeda. Usahakan juga tampilannya berbeda. Jadi kursinya dibuat nyantai bentuknya, jadi orang datang itu nyaman, tidak takut," ia memaparkan.
Sehingga masyarakat benar-benar dapat menikmati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. "Saya ingin ubah Surabaya harus jadi lebih baik agar warga Surabaya bisa menikmati APBD-nya Kota Surabaya. Nah, untuk mencapai suatu titik tujuan itu harus ada perbaikan-perbaikan," ia mengungkapkan.
Baca Juga: 18 Jenis Layanan Adminduk yang Terintegrasi dengan PN Kini Dapat Diurus di Kecamatan
Sementara satu di antara kantor kecamatan di Surabaya yang telah menerapkan ruang konsultasi adalah Kecamatan Bubutan. Setiap warga yang memiliki permasalahan terkait pelayanan publik dapat memanfaatkan ruang konsultasi tersebut.
"Jadi di Kecamatan Bubutan sudah berlangsung. Intinya semua pelayanan publik itu diselesaikan di front office atau meja konsultasi pelayanan publik," kata Camat Bubutan Kota Surabaya Kartika Indrayana.
Melalui ruang tersebut, setiap permasalahan warga terkait pelayanan publik diharapkan dapat dicarikan solusi langsung. "Jadi kalau ada permasalahan pelayanan publik bisa diselesaikan di situ. Artinya ada jawaban atau solusi di situ. Kalau Kasi tidak bisa menjawab, nanti connect ke saya. Nah, kalau saya tidak bisa, nanti saya connect ke dinas terkait," ia menguraikan.
Rencananya, ruang konsultasi yang sudah ada di kantor Kecamatan Bubutan bakal dipercantik. Tentunya ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi setiap warga yang datang dan membutuhkan layanan konsultasi.
"Ini sudah disurvei oleh Dinas Cipta Karya, nanti bakal segera dipercantik. Hari ini tadi sudah disurvei dan segera dilakukan," ia memungkasi.