Logo

Bentuk Satgas Percepatan Pencegahan Penanganan COVID-19 Gunakan Anggaran Kedaruratan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 21 March 2020 02:24 UTC

Bentuk Satgas Percepatan Pencegahan Penanganan COVID-19 Gunakan Anggaran Kedaruratan

DPRD GRESIK: Ketua (peci) dan wakil DPRD Gresik (biru) saat jumpa pers mendukung pembentukan satgas percepatan pencegahan virus korona yang dilakukan pemda Gresik

JATIMNET.COM, Gresik - DPRD Gresik mendukung penggunaan anggaran kedaruratan percepatan penanganan Corona Virus atau Corona Virus Disease (COVID-19) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jumat 20 Maret 2020.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga telah membetuk Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan percepatan penanganan COVID-19, dengan mengucurkan dana kesaruratan sebesar Rp2,5 milyar.

"Dana sebesar 2,5 milyar rupiah itu akan digunakan untuk semua kebutuhan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus korona di kabupaten Gresik," terang Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani, Jumat 20 Maret 2020.

BACA JUGA: Bupati Keluarkan Surat Edaran Work From Home Bagi ASN Gresik

Langkah mengantisipasi penyebaran dan penularan virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Gresik ini telah dibentuk beberapa gugus yang bertugas sesuai posisi masing-masing.

Seperti rumah sakit rujukan dalam hal ini RSUD Ibnu Sina jika terjadi suatu kejadian dengan menggandeng BPBD Gresik sebagai unit reaksi cepatnya, sementara sosialisasi dan penanganan pencegahan akan dilakukan hingga tingkat desa.

"Tim juga secepatnya akan membuat media center untuk mengetahui perkembangan virus korona ini dan menjadi informasi resmi. Untuk informasi satu pintu, jadi kebenaran data nisa dipercaya," tambah Wakil Ketua DPRD dr. Asluchul Alif Maslichan.

Dana itu, lanjut dr. Alif panggilan akrabnya, sebagai langkah awal akan dipakai untuk penyemprotan disifektan terhadap tempat tempat yang biasa dipakai untuk berkumpulnya massa, seperti masjid, tempat wisata religi, pasar dan tempat umum lainnya.

BACA JUGA: Pegawai dan Tamu di Pemkab Gresik Wajib Cek Suhu Badan

Hal senada dengan M. Syafi' A.M snggota DPRD Gresik yang hadir mengimbau agar tim Satgas segera melakukan pemetaan kebutuhan dan pelaksanaan pencegahan penularan virus korona di wilayah Kabupaten Gresik.

Lanjut Syafi', yang terpenting adalah pelakuan selektif dalam pencegahaannya, kalaupun dana diatas kurang, pemda bisa merelokasi dana yang lainnya secara bijak. 

"Bisa secara sepihak melakukan realokasi dana untuk mencegah virus korona, dengan sarat anggota dewan hanya diberitahu saja dulu. Tidak harus menunggu pada perubahan anggaran berikutnya, sebab ini darurat," timpalnya.

BACA JUGA: Jumlah Pemohon Turun, MPP Gresik Tetap Layani Warga

Diketahui, rapat pemaparan penangnaan COVID-19 yang berlangsung di Ruang Rapat Graita Eka Praja pada Jumat siang telah dibentuk Satgas dipimpin oleh Plh Sekda Gresik Nadlif, dihadiri Ketua DPRD Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, Pengadilan Negeri, Polres serta Kodim 0817 Gresik.

Tidak hanya banyaknya lembaga sekolah, Kabupaten Gresik sendiri merupakan kota yang memiliki banyak pelabuhan umum, khusus dan internasional dimana memungkinkan adanya pintu masuk penyebaran.

“Kami akan meningkatkan pemantauan dalam cakupan yang lebih luas seperti pelabuhan-pelabuhan dan sekolahan-sekolahan. Kami juga akan lebih mengatur lagi agar masyarakat lebih bisa memahami dan mengikuti anjuran kami," kata Nadlif.