Sabtu, 25 October 2025 07:51 UTC
Gedung KUA di Sampang yang rusak padahal belum diresmikan. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, baru saja rampung. Namun, gedung berlantai dua yang menelan anggaran sebesar Rp1,3 miliar itu sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian.
Pantauan di lapangan menunjukkan, atap bangunan tampak retak, sementara cat dinding mulai mengelupas. Sisa material proyek juga masih berserakan di sekitar lokasi bangunan yang baru selesai dikerjakan tersebut.
Tokoh pemuda Kecamatan Kedungdung, Rofi’i, menyayangkan kondisi itu. Ia menilai, kerusakan pada gedung baru tersebut menunjukkan lemahnya kualitas pengerjaan dan pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
“Anggaran yang besar tidak sepadan dengan hasil pengerjaan. Buktinya, baru selesai dibangun sudah rusak,” ujar Rofi’i, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala KUA Kedungdung, Sukron Makmun, membenarkan bahwa proyek pembangunan gedung tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur dengan pagu anggaran sebesar Rp1,3 miliar.
“Itu proyek Kanwil Kemenag Jatim, dengan nilai Rp1,3 miliar,” jelas Sukron saat dikonfirmasi.
Menurutnya, proyek pembangunan itu dikerjakan oleh rekanan asal Pamekasan dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung sejak Maret hingga September 2025.
“Pekerjaan sudah selesai, hanya saja belum diresmikan karena masih menunggu informasi dari Kanwil Kemenag Jatim,” terangnya.
Sukron menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kanwil Kemenag Jatim untuk menindaklanjuti kerusakan tersebut.
“Terima kasih atas perhatiannya. Kami akan segera berkoordinasi dengan pejabat terkait agar perbaikan bisa dilakukan secepatnya,” ujarnya.
