Senin, 12 August 2019 08:55 UTC
COPOT KASEK. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mencopot Kepala Sekolah SDN 8 Curahtatal karena membiarkan anak didiknya terbengkalai selama delapan bulan. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo – Para siswa SDN 8 Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur telantar selama delapan bulan terakhir. Selama itu, tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dan dibiarkan oleh pihak sekolah.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menjelaskan, SDN 8 Curahtatal memiliki dua sekolah filial atau kelas jauh di SDN Kerpang dan SDN Coppuk. Di SDN Kerpang ada 16 orang siswa tak bisa belajar karena ditinggal empat orang gurunya yang semuanya masih berstatus honorer.
“Sejak kasus penelantaran siswa ini mencuat, Dinas Pendidikan langsung memproses dan hari ini sudah saya tandatangani pencopotan kepala sekolahnya,” kata Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, Senin 12 Agustus 2019.
BACA JUGA: Pemkab Situbondo Musnahkan Temuan Daging Ternak yang Rusak
Mujiono, Kepala Sekolah SDN 8 Curahtatal dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai membiarkan belasan orang siswanya telantar selama delapan bulan tak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Dadang menambahkan, terbengkalainya kegiatan belajar mengajar di SDN filial itu sangat fatal dan tak bisa ditoleransi. Sejauh ini tidak ada laporan kepala sekolah bermasalah di SDN Kerpang. “Mulai Selasa besok sudah saya perintahkan kegiatan belajar mengajar dimulai kembali,” ujarnya.
Dadang menjelaskan, ketersediaan guru sebenarnya sudah mencukupi meski sebagian besar masih honorer. Di SDN 8 Curahtatal sendiri terdapat 13 orang guru.
BACA JUGA: Sidak Sekolah di Situbondo, Aparat Sita 41 Ponsel Berisi Konten Cabul
Karena memiliki dua sekolah filial, sebagian guru bertugas di dua sekolah jarak jauh tersebut. “Kegiatan belajar mengajarnya tak bisa berjalan sepenuhnya kesalahan kepala sekolah. Makanya saya copot,” katanya tegas.
Menurut Dadang, Dari 13 orang guru di SDN 8 Curahtatal hanya empat orang guru berstatus PNS, selebihnya honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT).
“Saat ini Situbondo butuh 13 ribu guru PNS. Ini persoalan bersama karena pengangkatan PNS bukan kewenangan pemerintah kabupaten,” imbuhnya.
BACA JUGA: Tes SKB CPNS Situbondo Tuai Komplain
Dadang mengatakan, semua SDN filial di Situbondo rata-rata berada di daerah terpencil dan jaraknya cukup jauh dari sekolah induk.
Untuk mendirikan sekolah mandiri juga tidak mungkin karena jumlah siswanya tak memenuhi syarat. “Idelanya setiap ruang kelas berjumlah 20 orang siswa, jadi sulit mengubah sekolah filial menjadi sekolah mandiri,” tandasnya.