Kamis, 08 August 2019 11:57 UTC
RAZIA. Aparat kepolisian dan Dinas Kominfo merazia ponsel pelajar di Situbondo. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo - Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Situbondo, Jawa Timur, dan memeriksa telepon seluler (ponsel) pelajar, Kamis, 08 Agustus 2019.
Hasilnya, petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan Dinas Kominfo menemukan 41 ponsel berisi video porno.
Ponsel milik puluhan siswa tersebut segera disita oleh petugas.
Umumnya konten porno di dalam gawai pelajar tersebut berupa video maupun foto-foto tak patut.
BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Dampingi Psikologi Anak yang Diperkosa Bapaknya
“Untuk siswa kami yang HP-nya ditemukan berisi video dan foto-foto pasti kami pangil yang bersangkutan sekaligus orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” kata Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panarukan, Nunung Pujiastutik.
Nunung juga menyampaikan terima kasih kepada petugas karena ikut memantau penggunaan ponsel di sekolahnya.
Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat positif bagi para siswanya.
“Kedepan kami akan proaktif melibatkan aparat untuk memeriksa secara rutin HP siswanya di sekolah, ” paparnya.
BACA JUGA: Pelaku Cabuli Anaknya di Hadapan Istri
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, menjelaskan bahwa sidak ponsel pelajar ini sebagai bentuk langkah preventif, yaitu mencegah peredaran konten tak patut di kalangan pelajar.
“Penyebaran konten porno biasanya dilakukan dari grup media sosial maupun dari situs-situs. Kami dari kepolisian dan Kominfo melakukan pemeriksaan HP pelajar untuk mencegah maraknya peredaran ini” paparnya.
Selain menemukan 41 ponsel berisi konten tak pantas, petugas juga menemukan history situs pornografi di beberapa ponsel.
“Sidak semacam ini cukup efektif, beberapa regu petugas gabungan disebar ke beberapa sekolah untuk satu persatu HP pelajar,” imbuhnya.
BACA JUGA: Festo: Pelaku Cabul Puas Melihat Siswanya Melakukan Asusila
Tak hanya merazia ponsel, Nanang mengaku juga melakukan sosialisasi kepada para siswa agar berhati-hati menggunakan ponsel android, mengingat saat ini marak penyebaran konten porno melalui aplikasi maupun grup medsos.
“Kami memberikan pembinaan tentang UU ITE, mengajak para pelajar untuk tidak menyebarkan informasi hoax maupun ujaran kebencian,” pungkasnya.