Logo

Belasan Pelajar Peserta PKL asal Sumatera Barat Dikarantina di Situbondo

Ingin Pulang Kampung setelah PKL di Pulau Raas Sumenep Madura
Reporter:,Editor:

Sabtu, 08 May 2021 04:40 UTC

Belasan Pelajar Peserta PKL asal Sumatera Barat Dikarantina di Situbondo

DIKARANTINA. Belasan pelajar SMKN 2 Painan, Pesisir Selatan, Sumbar, dikarantina di Wisma GOR Baluran, Situbondo, Sabtu, 8 Mei 2021. Mereka dalam perjalanan pulang setelah PKL di Pulau Raas, Sumenep, Madura. Foto: Hozaini

JATIMNET.COM, Situbondo – Sebanyak 12 orang pemudik diamankan petugas di posko penyekatan pemudik Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo.  Para pemudik tujuan Sumatera Barat  yang semuanya pelajar itu langsung dibawa ke tempat karantina wisma GOR Baluran.

Belakangan diketahui, para pemudik tersebut hendak pulang  kampung setelah mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL)  di Pulau Raas, Sumenep, Madura. Mereka mengaku berasal  dari SMKN 2 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

“Kami semua dari SMK jurusan Nautika Kapal  Penangkapan Ikan. Jadi kami PKL di Pulau Raas Sumenep Madura selama dua bulan dan ingin pulang kampung,” kata salah satu pelajar yang jadi ketua regu,  Miko Pratama, Sabtu, 8 Mei 2021.

BACA JUGA: Razia Prokes Menjelang Lebaran, Antrean Pembeli di Pusat Belanja Ditertibkan

Menurut  Miko, dirinya berangkat dari Sumatera Barat ke Pulau Raas dua bulan lalu. Dirinya bersama teman-temannya yang lain sebenarnya akan dijemput pembimbing  sekolah namun mereka diputar balik  saat melintas di Tuban, Jawa Timur.

“Kami ingin pulang kampung dan sudah kangen keluarga. Kami cukup lama menunggu jemputan pihak pembimbing, tapi ternyata ada kendala di jalan karena kena putar balik,” ujarnya.

BACA JUGA: Petugas Razia di Exit Tol Manyar Gresik, Kendaraan Selain Pelat W Putar Balik

Sementara itu,  juru bicara Satgas Covid-19  Situbondo Lukman Al Habsyi mengatakan pihaknya membawa para pelajar itu ke tempat karantina wisma GOR Baluran karena mereka tak membawa dokumen perjalanan resmi. Saat ini Satgas sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun pihak sekolah untuk proses pemulangan.

“Ini mereka mengikuti kegiatan resmi. Seharusnya pihak sekolah tidak kena putar balik kalau bawa surat perjalanan dinas untuk penjemputan siswanya  yang sedang PKL,” katanya.