Kamis, 21 January 2021 05:40 UTC
DONOR PLASMA: Kegiatan donor plasma konvalesen oleh personel Polres Bondowoso. Mereka merupakan penyintas Covid-19 yang berdonor darah plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19 dengan gejala berat. Foto: Humas Polres Bondowoso
JATIMNET.COM, Bondowoso – Aksi kemanusiaan berupa donor plasma konvalesen di RSUD dr Soebandi, Jember terus mendapat minat dari masyarakat. Sebanyak 15 personil Polres Bondowoso akan melakukan donor plasma konvalesen di rumah sakit terbesar di kawasan Tapal Kuda itu.
Belasan polisi itu merupakan penyintas atau pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. “Saat ini mereka sedang screening kelayakan darah plasma. Antara lain diperiksa tensi, pemeriksaan organ dalam serta assesment dari dokter juga,” ujar AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso saat dikonfirmasi pada Kamis 21 Januari 2021.
Calon pendonor plasma itu terdiri dari seorang perwira dan 14 bintara. Mereka saat ini sedang menunggu hasil screening yang dilakukan secara bergiliran. Erick berharap, seluruh anggotanya yang akan mendonor bisa lolos screening.
“Dalam sehari saja baru ada sekitar tiga orang yang menyelesaikan proses awal screening. Kalau bisa lolos semua, alhamdulillah,” ujar Erick.
BACA JUGA: Tanpa Anggaran, Jember Hadapi Banjir Terburuk Rendam Ribuan Rumah
Kegiatan donor plasma itu sengaja diinisiasi Polres Bondowoso sebagai contoh kepada masyarakat. Khususnya motivasi bagi para penyintas atau pasien Covid-19 yang telah negatif, untuk bisa membantu sesamanya. “Karena ini sifatnya adalah kegiatan kemanusiaan. Diharapkan bisa ditiru yang lain,” pungkas Erick.
Donor Plasma Konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. Upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona.
“Donor penyintas ini nantinya akan diambil plasma darah di dalam tubuhnya dan diperiksa. Jika lolos, hasilnya akan diberikan kepada pasien Covid-19 yang sedang terinfeksi dengan gejala sedang hingga berat,” ujar dr. Dudung Ari Rusli, Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, saat dihubungi terpisah.
BACA JUGA: Bupati Jember Diperiksa Inspektorat Kemendagri, KASN, dan Pemprov Jatim
Sebelumnya, PMI Jember menjalin kerjasama dengan RSUD dr.Soebandi menjalin kerjasama pelayanan plasma konvalesen. Kerjasama tersebut dilakukan karena terapi plasma konvalesen diyakini efektif untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang kondisinya cukup berat.
“Syarat untuk donor plasma darah konvalesen Covid-19 antara lain diutamakan laki-laki. Jika perempuan, harus yang belum pernah hamil, karena jika sudah pernah hamil maka dalam plasma darahnya akan mengandung antibodi yang cukup beresiko jika ditranafusikan ke orang lain,” lanjut dr Dudung.
Screening dibuktikan dengan hasil laboratorium. Calon pendonor harus sudah bebas dari infeksi virus corona, atau telah sembuh minimal selama 14 hari. “ Hasil laboratorium nanti akan menunjukkan bebas dari virus, parasit atau patogen lain yang berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah, memiliki antibodi yang cukup tinggi," jelas Dudung.