Kamis, 26 June 2025 07:00 UTC
Bea Cukai Probolinggo saat Siaran Podcast Informatif di Radio Bromo FM, Foto: Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Untuk mempererat komunikasi dengan publik sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Kantor Bea Cukai Probolinggo kembali hadir lewat siaran podcast informatif di Radio Bromo FM.
Siaran langsung dari dari Studio Bromo FM di Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu berlangsung selama 60 menit pada Selasa, 24 Juni 2025. Siaran itu dimulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Dengan dipandu oleh Sonny, penyiar andalan Bromo FM, podcast kali ini menghadirkan dua perwakilan Bea Cukai Probolinggo, yaitu Dwi Rahayu Nandayani dan Arrizal Fatoni.
Keduanya memaparkan peran strategis Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan memberantas rokok ilegal, terutama di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
Dalam dialog interaktif tersebut, Dwi Rahayu mengungkapkan bahwa target penerimaan negara Bea Cukai Probolinggo tahun ini mencapai Rp1,28 triliun.
BACA: Bea Cukai Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Seharga Rp17 Miliar
Sebagian besar dari capaian itu berasal dari sektor cukai hasil tembakau. Namun, capaian tersebut terancam oleh maraknya peredaran rokok ilegal.
“Setiap batang rokok tanpa pita cukai resmi adalah kerugian nyata bagi negara. Dana cukai digunakan untuk berbagai program vital seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan bantuan sosial,” ujar Dwi tegas.
Ia juga menegaskan bahwa menjual rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa. “Ancaman hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda sepuluh kali lipat nilai cukai adalah bukti betapa seriusnya kejahatan ini,” tambahnya.
Arrizal Fatoni kemudian menambahkan edukasi seputar ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau salah peruntukan. Ia mengimbau warga untuk berani melapor bila menemukan dugaan pelanggaran.
“Laporkan lewat call center Bravo Bea Cukai 1500225, WhatsApp 0898181559, atau media sosial resmi Bea Cukai Probolinggo. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan,” ungkap Arrizal.
Selain isu rokok ilegal, podcast ini juga menyinggung maraknya penipuan yang mencatut nama Bea Cukai, khususnya terkait pengiriman barang dari luar negeri.
“Jika ada oknum yang meminta transfer dana untuk pelepasan paket, itu dipastikan bukan dari Bea Cukai. Jangan mudah percaya,” tegas Dwi mengingatkan.
BACA: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Mojokerto
Menutup obrolan yang penuh edukasi ini, Arrizal mengajak masyarakat untuk tidak sekadar jadi penonton.
“Pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga penerimaan negara demi keberlangsungan pembangunan di daerah kita tercinta,” tutupnya.
Podcast ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pengawasan, sekaligus fondasi kuat bagi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.