Logo

Baznas Surabaya Bagikan 100 Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas

Reporter:,Editor:

Sabtu, 19 February 2022 05:40 UTC

Baznas Surabaya Bagikan 100 Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, pengurus Baznas terjun langsung membagikan kursi roda kepada sejumlah warga penerima bantuan, Jumat 18 Februari 2022. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya membagikan ratusan kursi roda kepada Masyarakat Berpenghasilan (MBR) penyandang disabilitas, Sabtu 19 Februari 2022.

Bantuan yang dibagikan tersebut merupakan hasil zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya serta masyarakat.

MBR penyandang disabilitas penerima ratusan kursi roda tersebut tinggal di Kampung Keputran Kejambon dan Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng Surabaya. Mereka diantaranya, Moch Sidik (58 tahun), warga Keputran Kejambon 2/73 Surabaya.

Lalu, Busiti (70 tahun), warga Keputran Kejambon 2/106 Surabaya. Kemudian, Siti Fatimah (42 tahun), warga Keputran Kejambon 2/106 Surabaya. Dan, Asmilydia (79 tahun), warga Keputran Panjunan 3/47 Surabaya.

Baca Juga: Butuh Bantuan Baznas Surabaya, Bisa Datang Langsung atau Ajukan Melalui RT/RW

Dalam proses penyaluran kursi roda ini, rupanya tidak mudah. Sebab harus melintasi lorong-lorong sempit perkampungan.

Bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, pengurus Baznas terjun langsung membagikan kursi roda kepada sejumlah warga penerima di Kampung Keputran Kejambon dan Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng Surabaya.

Ketua Baznas Kota Surabaya Moch. Hamzah menerangkan selain 100 unit kursi roda, di bulan Februari 2022 pihaknya juga menyalurkan beasiswa kepada 1500 pelajar SMP dari keluarga MBR dan 172 anak asuh. Selain itu pula, pihaknya juga melakukan bedah rumah warga di wilayah Kecamatan Genteng.

"Untuk yang (disalurkan) saat ini ada 100 kursi roda. Tapi setiap bulannya, kita alokasikan 50. Dan itu juga tergantung dari pengajuan, baik melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya maupun kecamatan," kata Moch. Hamzah.

Baca Juga: Kembali Aktif, BAZNAS Surabaya Fokus Salurkan Hak-Hak Fakir Miskin

Dalam penyaluran ZIS tersebut dipastikan bahwa Baznas Surabaya selalu berkoordinasi dengan Dinsos maupun Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang sudah terbentuk di 31 kecamatan. Ini dilakukan supaya ZIS yang disalurkan itu benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi overlap bantuan.

"100 kursi roda ini yang disalurkan di bulan Februari. Untuk bulan Maret kalau ada permintaan, maka akan kita validasi, kita cek berdasarkan RT/RW, Lurah dan OPZ," ia menjelaskan.

Selain kursi roda, Hamzah mengungkapkan bahwa di bulan Februari ini ada sejumlah permohonan bantuan yang diajukan oleh warga. Mulai dari pengajuan untuk biaya pengobatan hingga kaki palsu bagi penyandang disabilitas. Sebelum ZIS itu disalurkan, dia juga memastikan tetap melakukan pengecekan dan verifikasi.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto bersama Baznas Bersinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Lansia

"Bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga minta untuk stunting dan disabilitas. Kayak tadi ada warga butuh kaki palsu, karena kaki satunya mengecil, minta kaki yang besi itu," ia mengungkapkan.

Siti Fatimah adalah satu di antara warga MBR penerima bantuan kursi roda. Warga Keputran Kejambon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng tersebut sejak usia dini sudah mengalami kekurangan tidak bisa berjalan karena polio.

Ia pun mengaku senang dan bersyukur menerima bantuan kursi roda dan sembako. Baginya, ini tentu sesuatu yang luar biasa karena dirinya diperhatikan. "Alhamdulillah kulo (saya) dapat bantuan kursi roda, kale (sama) sembako. Matur nuwun (terima kasih)," kata Fatimah memungkasi.