Rabu, 08 May 2019 12:18 UTC
TURUN DRASTIS. Harga bawang putih di pasaran Kota Madiun turun setelah adanya gelontoran dari Pemprov Jatim. Foto: Nd. Nugroho.
JATIMNET.COM, Madiun – Harga bawang putih di Kota Madiun turun hingga lebih dari 40 persen dalam tiga hari terakhir. Jika sebelumnya harga bawang putih sempat menyentuh angka Rp 60 ribu turun menjadi 35 ribu per kilogram.
“Penurunan harga ini karena stoknya sudah banyak di pasaran,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Gaguk Hariyono di sela inspeksi mendadak bersama anggota tim Satgas Pangan Kota Madiun untuk mengecek stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Besar Madiun, Rabu 8 Mei 2018.
Menurutnya, peningkatan jumlah stok karena bawang putih impor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah terdistribusi sejumlah tujuh ton. Alokasi sebanyak itu sesuai permintaan yang diajukan Dinas Perdagangan Kota Madiun beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Harga Bawang Putih di Pasar Ponorogo Masih Tinggi
“Untuk pengirimannya sudah dua minggu lalu dan dijual lagi kepada pedagang dengan harga lebih murah,” ujar Gaguk.
Harga jual dari pihak Dinas Perdagangan, ia melanjutkan, dipatok antara Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu per kilogram. Kisaran harga serupa juga diberlakukan oleh para penyuplai yang menjual bawang putih secara langsung kepada pedagang.
Meski distribusi dari Pemprov Jatim maupun pemasok ke pedagang berskala besar berlangsung sejak dua pekan lalu, namun penurunan harga baru berlangsung ketika memasuki Ramadan.
Gaguk menilai kondisi itu karena pembelian dalam jumlah banyak oleh pedagang berskala kecil dan menengah baru dilakukan sepekan terakhir.
BACA JUGA: Awal Puasa, Harga Bawang Putih di Blitar Mulai Turun
“Sejauh ini pengamatan kami seperti itu. Termasuk untuk bawang merah (dari Nganjuk) yang juga masuk musim panen,” ujar dia sembari menyatakan kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran aman.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya indikasi penimbunan bahan pokok oleh pihak tidak bertanggungjawab. Namun demikian, upaya pengawasan terus dilakukan untuk melindungi hak konsumen mendapatkan barang yang dibutuhkan.
“Seluruh titik wilayah hukum akan kami awasi. Termasuk gudang distributor akan dicek,” ujar dia kepada sejumlah wartawan.